Tata cara mengkafani jenazah merupakan pengetahuan penting yang harus dimiliki oleh setiap umat Islam. Karena setiap orang pasti akan mengalami kematian, memahami cara-cara merawat jenazah sesuai ajaran Islam menjadi kewajiban bagi kita untuk membantu keluarga atau kerabat yang meninggal dunia.
Mengurus jenazah, termasuk mengkafani hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya jika ada satu orang yang melaksanakannya, kewajiban ini gugur dari orang lain. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk mengetahui tata cara mengkafani jenazah agar dapat menjalankan tugas ini sesuai syariat Islam.
Baca juga: Bacaan Niat Sholat Jenazah |
Tata Cara Mengkafani Jenazah
Dalam buku Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dan Tata Cara Mengurus Jenazah karya Tgk. Husnan M. Thaib dijelaskan bahwa mengkafani jenazah berarti menutupi atau membungkus jenazah dengan sesuatu yang dapat menutupi tubuhnya, meskipun hanya dengan sehelai kain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasulullah SAW bersabda,
"Apabila salah seorang dari kamu mengkafani saudaranya, maka hendaklah ia mengkafaninya dengan baik." (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud dari Jabir)
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengkafani jenazah antara lain:
- Kain kafan yang digunakan sebaiknya berkualitas baik, bersih, dan cukup untuk menutupi seluruh tubuh jenazah.
- Kain kafan sebaiknya berwarna putih.
- Untuk jenazah laki-laki, kain kafan terdiri dari 3 lapis, sementara untuk jenazah perempuan, kain kafan terdiri dari 5 lapis.
- Sebelum digunakan, kain kafan sebaiknya diberi wewangian terlebih dahulu.
- Mengkafani jenazah harus dilakukan dengan tidak berlebihan.
Cara Mengkafani Jenazah Laki-laki
Kain kafan untuk jenazah laki-laki terdiri dari 3 helai kain. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mengkafani jenazah laki-laki:
- Bentangkan kain kafan satu per satu, pastikan bagian bawah kain lebih lebar. Taburkan kapur barus pada setiap lapisan kain kafan.
- Angkat jenazah dalam keadaan tertutup kain dan letakkan di atas kain kafan yang terbentang, lalu beri wewangian.
- Tutup setiap lubang pada tubuh jenazah, seperti hidung, telinga, mulut, kubul, dan dubur, dengan kapas untuk mencegah keluarnya kotoran.
- Bungkus jenazah dengan kain kafan dari sebelah kanan, kemudian rapatkan ujung kain sebelah kiri. Lakukan hal ini perlahan, selembar demi selembar.
- Ikat kain kafan dengan tali yang telah disiapkan di bawah kain sebanyak tiga atau lima kali.
- Jika kain kafan tidak cukup untuk menutupi seluruh tubuh jenazah, tutup bagian kepala dan kaki dengan kain tambahan atau bahan lain seperti daun kayu, rumput, atau kertas. Jika hanya ada kain yang cukup untuk menutupi auratnya, maka gunakan apa saja yang tersedia.
Cara Mengkafani Jenazah Perempuan
Kain kafan untuk jenazah perempuan terdiri dari 5 lembar, yang meliputi:
- Lembar pertama untuk menutupi seluruh tubuh.
- Lembar kedua untuk menutupi kepala sebagai kerudung.
- Lembar ketiga berfungsi sebagai baju kurung.
- Lembar keempat untuk menutupi bagian pinggang hingga kaki.
- Lembar kelima untuk menutupi pinggul dan paha.
Berikut adalah langkah-langkah mengkafani jenazah perempuan:
- Susun kain kafan yang telah dipotong untuk setiap bagian dengan rapi. Angkat jenazah dalam keadaan tertutup kain dan letakkan di atas kain kafan yang terbentang, lalu beri wewangian atau kapur barus.
- Tutup semua lubang pada tubuh jenazah yang masih berpotensi mengeluarkan kotoran dengan kapas.
- Bungkus kedua paha jenazah dengan kain kafan.
- Kenakan kain kafan yang menutupi pinggang hingga kaki.
- Kenakan kain kafan untuk baju kurung.
- Rapikan rambut jenazah dan tarik ke belakang.
- Kenakan kain kafan sebagai kerudung.
- Lapisi jenazah dengan kain terakhir dengan cara menyatukan ujung kiri dan kanan kain, lalu gulung ke dalam.
- Ikat bagian siku, pinggang, lutut, kaki, dan kepala dengan tali yang telah disiapkan.
Cara Merawat Jenazah
Dalam buku Panduan Praktis Perawatan dan Shalat Jenazah karya Ali Mas'ud Ahmad dijelaskan bahwa apabila tidak ada yang mengurus jenazah atau jika pengurusannya tidak sesuai dengan ajaran Islam, seluruh umat Islam di daerah tersebut akan menanggung dosa.
Selain mengkafani, merawat jenazah dalam ajaran Islam mencakup empat kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam. Hal pertama adalah memandikan jenazah, yang bertujuan untuk membersihkan tubuh dari kotoran dan menjaga kehormatan jenazah sebelum dikebumikan.
Kewajiban kedua adalah mengkafani jenazah, yang merupakan proses membungkus tubuh jenazah dengan kain kafan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Setelah itu, jenazah harus disholati sebagai bentuk doa dan permohonan ampunan untuk almarhum yang sudah meninggal dunia.
Langkah terakhir dalam merawat jenazah adalah menguburkan jenazah dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam. Proses penguburan ini harus dilakukan dengan penuh kehormatan, dan jenazah ditempatkan di dalam kuburan dengan posisi menghadap kiblat.
Wallahu a'lam.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Rekening Buat Bangun Masjid Kena Blokir, Das'ad Latif: Kebijakan Ini Tak Elegan
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa