Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar Menurut Syariat Islam

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar Menurut Syariat Islam

Nur Umar Akashi - detikJogja
Jumat, 06 Jun 2025 09:00 WIB
Menjelang Idul Adha, banyak sapi kurban yang mulai berdatangan ke penampungan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Banjarmasin. Hingga saat ini diperkirakan sudah mencapai 500 ekor.
Hewan kurban. (Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan)
Jogja -

Islam telah merinci segala sesuatu bagi para pemeluknya secara mendetail, tidak terkecuali cara menyembelih. Melalui hadits-haditsnya, Nabi Muhammad SAW mengajarkan tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar.

Dirujuk dari buku Fikih Kurban tulisan al-Ustadz Hari Ahadi, hewan kurban disembelih pada saat Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan 3 hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah). Tahun ini, keempat hari tersebut jatuh pada rentang 6-9 Juni 2025.

Menyembelih hewan kurban tidak boleh dilakukan asal-asalan. Di samping mempersulit tukang jagal, proses penyembelihan yang tidak sempurna akan menyiksa binatang karena tidak kunjung menemui maut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, tidak perlu risau, detikers hanya perlu mengikuti petunjuk-petunjuk dari Nabi Muhammad SAW yang diabadikan melalui para sahabatnya. Berhubung waktu pelaksanaan penyembelihan kurban sudah ada di depan mata, pelajari tata caranya sesuai syariat Islam di bawah ini, yuk!

Tata Cara Menyembelih Kurban Sesuai Syariat Islam

Dirangkum dari buku Fikih Praktis Ibadah Kurban oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman, buku Belajar Qurban Sesuai Tuntunan Nabi SAW tulisan Muhammad Abduh Tuasikal, dan buku Doa dan Zikir Makbul oleh Abu Hurairah Abdul Salam Lc MA, begini tata cara menyembelih hewan kurban menurut syariat Islam:

ADVERTISEMENT

1. Menghadapkan Hewan Kurban ke Arah Kiblat

Dari Nafi', ia berkata:

أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَكْرَهُ أَنْ يَأْكُلَ ذَبِيحَةَ ذَبْحِهِ لِغَيْرِ القِبْلَةِ

Artinya: "Sesungguhnya Ibnu Umar tidak suka memakan daging hewan yang disembelih dengan tidak menghadap kiblat." (HR Abdurrazaq nomor 8585 dengan sanad shahih)

2. Membaringkan Hewan di Sebelah Kirinya

Hewan kurban dibaringkan ke sisi kirinya. Hal ini disepakati para ulama berdasar hadits Aisyah:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ أَمَرَ بِكَيْسٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَبِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا « يَا عَائِشَةُ هَلُتِي الْمُدْيَةَ » . ثُمَّ قَالَ « اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ » . فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ بِاسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ » . ثُمَّ ضَحَى بِهِ

Artinya: "Rasulullah SAW meminta diambilkan seekor kambing kibas. Beliau berjalan dan berdiri serta melepas pandangannya di tengah orang banyak. Kemudian beliau dibawakan seekor kambing kibas untuk beliau buat kurban. Beliau berkata kepada Aisyah, 'Wahai Aisyah, bawakan kepadaku pisau'. Beliau melanjutkan, 'Asahlah pisau itu dengan batu'. Aisyah pun mengasahnya. Lalu, beliau membaringkan kambing itu, kemudian beliau bersiap menyembelihnya, lalu mengucapkan, 'Bismillah. Ya Allah, terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad'. Kemudian beliau menyembelihnya." (HR Muslim no 1967)

3. Meletakkan Kaki di Sisi Leher Hewan

Dasarnya adalah perkataan Anas bin Malik:

ضَى النَّبِيُّ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ

Artinya: "Nabi SAW berkurban dengan dua ekor kambing kibas putih. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu, beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya." (HR Bukhari no 5558)

4. Membaca Doa Menyembelih Kurban

Doa yang dibaca saat akan menyembelih hewan kurban adalah:

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي

Arab Latin: Bismillah. Wallahu Akbar. Allahumma minka wa laka. Allahumma taqabbal minnii.

Artinya: "Dengan nama Allah (aku menyembelih), Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang Engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah, terimalah kurban ini dariku."

Jika menjadi jagal, kata terakhir, yakni minni, bisa diganti menjadi min (nama shohibul qurban) wa alii (nama keluarga shohibul qurban).

5. Menyembelih Hewan Kurban

Caranya adalah dengan memutus saluran pernapasan, saluran makanan, dan dua urat leher. Ibnu Abbas RA berkata, "Sembelihan itu pada bagian kerongkongan, dan leher." (HR Abdurrazaq nomor 8615).

Imam Ibnu Qudamah berkata, "Adapun tempat yang disembelih adalah tenggorokan/kerongkongan dan leher, tidak boleh pada selainnya berdasarkan ijma." (al-Mughni, 13/303)

Namun, bila hewan kurban menjadi liar dan tidak bisa dijinakkan, boleh disembelih di bagian mana saja yang memungkinkan. Dasarnya adalah hadits dari Rofi' bin Hudaij yang berkata:

"Kami pernah mendapat kambing dan unta. Kemudian untanya lari, ada seorang dari kami yang melempar dengan anak panahnya hingga unta itu diam. Melihat hal itu, Nabi SAW bersabda:

إِنَّ لِهَذِهِ الإِبِلِ أَوَابِدَ كَأَوَابِدِ الْوَحْشِ فَإِذَا غَلَبَكُمْ مِنْهَا شَيْءٌ فَاصْنَعُوا بِهِ هَكَذَا

Artinya: "Sesungguhnya unta ini mempunyai perangai binatang liar. Apabila dia mengalahkanmu, maka lakukanlah seperti ini." (HR Bukhari no 5509)

Ibnu Abbas RA berkata, "Apa saja yang kamu tidak mampu untuk menyembelihnya dari binatang, maka hukumnya seperti buruan. Unta yang lari dan jatuh dalam sumur dan engkau mampu menyembelih pada bagian mana saja maka sembelihlah. Inilah pendapat Ali, Ibnu Umar, dan Aisyah." (Ditulis Imam Bukhari dalam kitab shahihnya)

Adab Terhadap Hewan Kurban

Di antara adab yang umat Islam sepatutnya terapkan terhadap hewan kurban adalah:

1. Berbuat Baik Padanya

عَنْ قُرَّةَ بْنِ إِيَّاسِ الْمُزَنِي أَنَّ رَجُلاً قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِّي لَأَرْحَمُ الشَّاةَ أَنْ أَذْبَحَهَا, فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ: إِنْ رَحِمْتَهَا رَحِمَكَ اللهُ

Artinya: "Dari Qurrah bin Iyas al-Muzani bahwasanya ada seseorang berkata kepada Rasulullah SAW, 'Wahai Rasulullah, aku menyayangi kambing yang akan aku sembelih'. Maka Rasulullah menjawab, 'Apabila engkau menyayanginya, maka Allah akan menyayangimu.'" (HR Ahmad 3/436, Hakim 3/586, dan selainnya)

2. Menajamkan Pisau Sembelih

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ, وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا النَّبْحَ, وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ, وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ

Artinya: "Sesungguhnya Allah menganjurkan perbuatan baik pada seluruh perkara. Apabila kalian membunuh, maka perbaguslah cara membunuhnya. Dan apabila kalian menyembelih, maka perbaguslah dalam menyembelih. Kemudian hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan sembelihannya." (HR Muslim no 1955)

Perlu dicatat, menajamkan pisau sembelihan tidak boleh dilakukan di hadapan hewan kurban.

Demikian pembahasan ringkas mengenai tata cara menyembelih hewan kurban yang benar sesuai syariat Islam. Semoga bermanfaat!




(sto/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads