Taufiq mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang parkir di luar ketentuan. Jika ada yang bersikukuh meminta di atas Rp 5 ribu untuk mobil, kata Taufiq, disarankan tidak diberikan.
"Kalau ngeyel bilang aja aturan Rp 5 ribu untuk parkir mobil. Kalau masyarakat semua gitu nanti sesuai aturan, aturan 5 ribu jangan dikasih 10 ribu," jelasnya.
Taufiq menekankan tarif parkir sudah ditentukan, yakni untuk kendaraan sepeda motor Rp 3 ribu, mobil Rp 5 ribu, elf atau minibus Rp 10 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap kepada masyarakat, ini untuk kepentingan kita semua. Kota Solo punya wisata yang luar biasa Masjid Raya Sheikh Zayed jangan sampai dinodai dengan hal seperti ini," pungkasnya.
Simak Video "Video: Embun Es di Jawa, Fenomena Langka di Dataran Tinggi Dieng"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/apl)