Sempadan Rawa Pening Dikeluhkan Petani, BBWS Bicara Pembebasan Lahan

Sempadan Rawa Pening Dikeluhkan Petani, BBWS Bicara Pembebasan Lahan

Ria Aldila Putri - detikJateng
Selasa, 06 Sep 2022 19:59 WIB
Suasana Rawa Pening, Kabupaten Semarang.
Suasana Rawa Pening, Kabupaten Semarang. (Foto: Ria Aldila Putri/detikJateng)
Kab Semarang -

Proyek revitalisasi Rawa Pening menuai polemik di masyarakat. Masyarakat menolak pemasangan tugu batas sempadan dan patok-patok batas karena dianggap merugikan dan membuat mata pencaharian mereka hilang.

Kepala Bidang Operasi & Pemeliharaan Sumber Daya Alam Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Andri Rachmanto Wibowo mengatakan pemasangan tugu batas sempadan itu sudah sesuai dengan aturan.

"Tugu batas sempadan adalah ruang batas harus dikendalikan makanya ada patok-patok. Sebenernya tujuannya tugu sempadan ini untuk melindungi masyarakat karena proyek ini untuk menyelamatkan Danau Rawa Pening yang sudah kritis," ujarnya saat ditemui detikJateng di kantor BBWS Pemali Juana, Selasa (6/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan proyek ini sudah diatur melalui beberapa mekanisme. Termasuk di dalam Keputusan Menteri PUPR 365/KPTS/M/2000 tentang Penetapan Sempadan Danau Rawa Pening pada Wilayah Sungai Jratun Seluna.

Atau UU No 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Permen PUPR No 28/2015 tentang Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Bahkan revitalisasi ini juga diatur dalam Peraturan Presiden No 60/2021 Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

ADVERTISEMENT

"Ada sekitar 15 danau kritis di Indonesia, salah satunya adalah Danau Rawa Pening. Ini danau yang harus kita selamatkan. Ini acuan untuk dipatok atau ditandai oleh Kementerian PU bekerjasama Kodam IV Diponegoro. Sebelumnya sudah dicatat juga banjir tertinggi, di mana tinggi elevasinya. Daerah sempadan ini 50 meter jaraknya dengan titik banjir tertinggi," jelasnya.

Ia juga membantah, pihaknya tidak melalukan sosialisasi pemasangan tugu sempadan dan patok-patok itu ke masyarakat.

"Sebenarnya sudah ada sosialisasinya, sudah ada berita acaranya, ada kesepakatan antara lurah, masyarakat, dan DPRD. Dapat dipastikan bahwa sebelum dipasang patok sudah ada sosialisasi. Ini hanya diberikan tanda," imbuhnya.

Ia juga menegaskan masyarakat masih bisa memanfaatkan tanah sempadan. Pemerintah juga akan memberikan ganti ke masyarakat yang lahannya terkena dampak proyek ini.

"Sempadan, boleh dimiliki masyarakat, boleh dimanfaatkan namun penggunaannya diatur. Untuk pendidikan, ruang terbuka hijau dan bukan bangunan permanen. Patok ini sebagai tanda. Masyarakat tetap dapat tinggal di situ, bertani di situ sampai hal ini (pembebasan lahan) terjadi. Nanti akan ada pihak yang menilai untuk pembebasan lahan. Enggak usah khawatir langsung diserobot," lanjutnya.

Selengkapnya di halaman berikutnya..

Disinggung mengenai tingkat elevasi yang tinggi Andri menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu sudah sempat terjadi kesepakatan ulang dan tingkat elevasinya sudah diturunkan sebanyak 1,4 m.

"Kami bersama menyelamatkan Danau Rawa Pening, ini juga untuk kepentingan masyarakat sendiri. Kalau musim hujan harus kita tampung, akan kita tinggikan. Nah pas musim kemarau nanti kita salurkan agar tidak kekeringan karena banyak yang bergantung ke Rawa Pening," sebutnya.

Andri menambahkan untuk sementara ini tidak akan tindakan lanjut lebih tentang tugu batas sempadan yang telah dipasang. Pihaknya akan fokus pada pembersihan gulma dan penertiban keramba jaring apung.

"Sementara tidak akan pengerukan dan tindakan lain, kami sementara akan fokus pada pembersihan gulma, dan penertiban keramba jaring apung. Ikannya di dalam keramba, terkadang diberi makan berlebihan, pakan akan mengendap di situ akan menyebabkan sedimentasi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Forum Petani Rawa Pening Bersatu di Desa Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menolak pemasangan tugu batas sempadan. Petani menilai pemasangan tugu itu merupakan awal mula perluasan Rawa Pening yang merugikan mereka.

Koordinator Forum Petani Rawa Pening Bersatu, Suwestiyono, mengatakan pemasangan tugu batas sempadan dan proyek revitalisasi Rawa Pening merugikan petani dan nelayan yang bergantung dengan danau tersebut.

"Pemasangan tugu sempadan yang dilakukan oleh BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana) tersebut tentu menyusahkan dan membuat resah warga, masyarakat, petani dan nelayan," ujar Suwestiyono kepada detikJateng, Jumat (2/9).

Halaman 2 dari 2
(aku/ahr)


Hide Ads