Para petani teh Pangalengan, Kabupaten Bandung saat ini mengalami duka yang mendalam. Pasalnya lahan teh yang kerap digarap saat ini telah berubah menjadi lahan perkebunan sayuran.
Para petani teh yang mayoritas bekerja di PTPN terus melakukan kecaman dan berbagai aksi protes. Mereka menolak lahan perkebunan teh yang saat ini beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sayur.
Salah satu petani teh Wildan Awaludin mengatakan, saat ini terdapat kelompok tertentu yang kerap mengalih fungsikan lahan dari kebun teh menjadi kebun sayuran. Padahal mayoritas warga bekerja sebagai pemetik teh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga sekarang tidak bisa melakukan aktivitasnya memetik teh. Ini mah dibabatnya orang sekitar juga. Mereka dibayar karena mungkin enggak punya penghasilan juga jadi pas disuruh asal kerjakan saja," ujar Wildan saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya dengan adanya perubahan lahan tersebut pendapatan para pemetik teh semakin berkurang. Karena saat ini pohon tehnya telah dibabat oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Gimana lagi pohon tehnya juga gak ada," katanya.
![]() |
Wildan menyebutkan saat ini aparat dari kewilayahan telah melakukan komunikasi dengan warga tersebut. Hal tersebut dilakukan guna mencari solusi dari adanya peristiwa tersebut.
"Rencananya pemerintah daerah dan PTPN yang memiliki lahan bakal melakukan penghijauan kembali di kawasan tersebut," jelasnya.
Kucing-kucingan
Sementara itu, Plt Camat Pangalengan, Vena Andriawan mengungkapkan lahan teh tersebut diduga dialihfungsikan secara bertahap oleh oknum warga. Hal tersebut diketahui setelah berkoordinasi dengan pihak PTPN.
"Jadi dari 6.000 hektar yang dikelola PTPN di Pangalengan itu, 100 hektarnya memang dikerjasamakan untuk area wisata, berarti legal ya. Nah, yang 90 hektarnyanya itu yang ilegal diserobot warga," kata Vena.
Vena menyebutkan dari pengakuan PTPN saat ini memiliki keterbatasan personil. Sehingga petugas kerap kecolongan saat menjaga area yang ada di wilayah Pangalengan.
"Karena misalnya dijaga yang sektor A, sektor B dijarah gitu ya, dan itu seperti kucing-kucingan lah judulnya mah. Terus ya memang posisinya juga ya kita memaklumi ya memang ya luas lahan yang luar biasa. Tidak mungkin dipantau secara terus menerus ya karena memang ada sekitar 6.000 hektar," bebernya.
Menurutnya aksi penyerobotan atau penjarahan tersebut dilakukan saat malam. Sehingga ketika warga akan memetik teh kondisinya telah menjadi lahan yang gundul.
"Ketika subuh tiba-tiba sudah hancur saja. Ketika dibenerin lagi, ada lagi ada yang rusak di area lain. Karena terus-menerus ya akhirnya kan banyaklah ya yang rusak sampai jadi lahan kebun, jadi sayuran dan sebagainya," ucapnya.
Setelah itu, pihak Forkopimcam dan PTPN langsung berupaya melakukan penanaman kembali di area yang gundul, Senin (21/4/2025). Namun saat melakukan penanaman tiba-tiba para petani teh tersebut meluapkan amarahnya ke area yang telah menjadi perkebunan sayur.
"Kemarin tuh ada 400 orang yang hadir dari serikat petani perkebunan teh. Pasti ada aja orang yang marah dan meluapkan emosinya. Apalagi dulunya kebun teh, sekarang terlihat jadi perkebunan sayur," tuturnya.
![]() |
Menurutnya aksi amarah warga tersebut tidak berlangsung lama dan kembali kondusif. Kemudian warga atau para petani teh langsung kembali ke rumahnya masing-masing.
Vena menduga alih fungsi lahan dilakukan oleh salah satu oknum warga di Pangalengan. Namun hal tersebut masih didalami oleh aparat terkait.
"Kalau saya dengar dari Pak Kapolsek dan pihak PTPN. Jadi memang ya ada orang-orang mungkin yang memanfaatkan ini. Tidak menutup kemungkinan juga mungkin ada oknum ya," ucap Vena.
Diselidiki Polisi
Sementara itu, Kapolsek Pangalengan AKP Edi Pramana menyebutkan terkait permasalahan tersebut polisi saat ini masih melakukan penyelidikan. Sehingga saat ini masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
"Kalau untuk penanganan perkara (alih fungsi lahan) masih dalam penyelidikan," kata Edi.
Dia menambahkan beberapa petani dan PTPN awalnya sempat melakukan penanaman pohon. Kemudian para petani sempat tersulut emosi dan langsung meluapkannya.
"Kemarin itu ada penanaman pohon. Terus ratusan masa Serikat Pekerja Perkebunan teh PTPN tidak terkendali. Ada beberapa para petani yang mencabut kebun sayur dan beberapa saung dibongkar," pungkasnya.
Respons Bupati
Bupati Bandung Dadang Supriatna buka suara terkait adanya alih fungsi lahan kebun teh yang terjadi di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Apalagi hal tersebut dilakukan diduga oleh oknum masyarakat.
Puluhan hektare lahan perkebunan teh yang ada di Pangalengan saat ini gundul. Bahkan dari lahan yang gundul tersebut sebagian telah ditanami oleh tanaman sayuran wortel hingga kentang.
"Perusakan lahan Pangalengan mah sesuai dengan aturan undang-undang ya harus dilakukan penindakan," ujar Dadang, kepada awak media, Selasa (22/4/2025).
Dadang mengungkapkan saat ini pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin terkait alih fungsi dari kebun teh ke kebun sayur. Menurutnya hal tersebut harus disesuaikan dengan tata ruang.
"Selama ini kami tidak mau mengeluarkan izin, karena belum ada ketentuan yang namanya HGU (Hak Guna Usaha) ya ada bangunan. Nah, kecuali kalau tata ruangnya sudah sesuai dengan ATR, nah baru ada peningkatan," katanya.
Dia menegaskan pemerintah tidak bisa asal dalam mengeluarkan izin lahan. Sebelum mengeluarkan izin, kata dia, pemerintah akan lebih dulu mengecek HPL (Hak Pengelolaan Lahan).
"Setelah ada HPL baru kami mengeluarkan izin. Insya Allah saya tidak akan terjebak ya," jelasnya.
(yum/yum)