Dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani pasien COVID-19 di RSUD Wates, Kabupaten Kulon Progo, DIY, diduga dipotong. Kasus ini sekarang sedang ditangani oleh Inspektorat Daerah Kulon Progo.
"Sekarang masih proses audit. Kita membandingkan antara ketentuan dan pelaksanaannya seperti apa," kata Inspektur Daerah Kulon Progo, Rudiyatno, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Selasa (6/9/2022).
Kasus ini mencuat sejak Juli 2022 dan sempat ditangani Polres Kulon Progo sebelum akhirnya dilimpahkan ke Inspektorat Daerah. Dalam kasus ini nakes penerima dana insentif COVID-19 mengeluhkan adanya dugaan pemotongan dana. Dalih pemotongan untuk disalurkan kepada karyawan dan nakes lain yang tidak mendapat insentif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang di sana ada kebijakan (pemotongan), karena dalam praktiknya alokasi (dana insentif nakes) yang diberikan pusat belum bisa meng-cover semua kepentingan pelayanan. Misalnya yang ada (penerima) tertera di sana itu ada dokter spesialis, dokter umum, perawat, praktiknya yang memberikan layanan kan lebih dari itu. Sampai saat ini kami masih melalukan audit apakah di unsur-unsur itu sesuai ketentuan atau tidak. Kami mau lihat apakah ada pemotongan itu," jelas Rudi.
"Misal terjadi pemotongan, itu atas seizin atau sepengetahuan dari yang bersangkutan atau tidak (penerima dana insentif)," imbuhnya.
Terkait total dana insentif dan berapa persen yang diduga dipotong, Rudi belum bisa menjelaskan karena masih dalam proses audit oleh pihaknya. Proses audit telah berlangsung sejak awal Agustus 2022 dengan jumlah terperiksa mencapai puluhan orang pegawai. Namun ia enggan menyebut jumlah pastinya.
"Kalau yang diperiksa banyak. Sampai puluhan," ujarnya singkat.
Halaman selanjutnya, tanggapan RSUD Wates...