Nasional

Ramai #JanganPercayaACT, Segini Donasi yang Diterima-Disalurkan ACT Tiap Tahun

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 04 Jul 2022 14:07 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ari Saputra/detikJateng)
Solo -

Tagar 'aksi cepat tilep' dan 'jangan percaya ACT' menggema di media sosial usai Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan terkait selisih jumlah penerimaan dan penyaluran donasi. Sebenarnya, berapa donasi yang diterima dan disalurkan ACT tiap tahun?

Dilansir detikNews, tagar-tagar berkaitan dengan ACT ini bermunculan setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'. Sebelum ramai tagar #AksiCepatTilep, pada Minggu (3/7) malam, ramai #JanganPercayaACT.

Dilihat dari situs resminya, Senin (4/7/2022), ACT resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan sejak 21 April 2005. Sejak 2012, ACT mulai menjadi lembaga kemanusiaan global.

Dalam menjalankan aksi, seperti bantuan untuk korban bencana, pengembangan masyarakat, hingga kegiatan bersifat keagamaan seperti pengelolaan zakat dan wakaf, ACT menerima donasi dari para donatur. Sejak 2005, ACT secara rutin merilis laporan keuangannya.

Berikut besaran donasi yang diterima ACT seperti dilihat dalam laporan keuangannya:

2005

Penerimaan Dana

  • Zakat: Rp 47.461.507 (Rp 47 juta)
  • Kemanusiaan: Rp 4.249.196.769 (Rp 4,2 miliar)
  • Pengelolaan: Rp 719.964.923 (Rp 719 juta)
  • Jasa giro: Rp 4.507.020
    Total penerimaan: 5.021.130.219 (Rp 5 miliar)

Penggunaan Dana

  • Zakat: Rp 900 ribu
  • Kemanusiaan: Rp 2.733.942.955
  • Pengelolaan: Rp 1.691.860.634
  • Jasa Giro: Rp 3 juta
    Total penggunaan: Rp 4.429.703.589 (Rp 4,4 miliar)

Dalam laporannya, ACT juga menjelaskan soal penggunaan dana untuk keperluan lain seperti gaji dan tunjangan, relawan, marketing, hingga administrasi umum:

  • Gaji dan tunjangan: Rp 340.040.328
  • Biaya marketing: Rp 95.187.310
  • Administrasi dan umum: Rp 265.281.697
  • Relawan: Rp 43.127.373

Pada 2005, total kas dan setara kas ACT pada akhir tahun berjumlah Rp 448.496.280 (Rp 448 juta)

ACT rutin merilis laporan keuangan tiap tahun hingga 2020. Berikut dua laporan keuangan terbaru ACT, yakni 2019 dan 2020:

2019

Penerimaan

  • Zakat: Rp -
  • Kemanusiaan: Rp 396.849.534.440 (Rp 396 miliar)
  • Pengelolaan: Rp 106.110.684.211 (Rp 106 miliar)
  • Wakaf: 3.822.727.627 (Rp 3,8 miliar)
  • Dana nonhalal: Rp 280.688.803 (Rp 280 juta)

Penggunaan

  • Zakat: Rp 473.509.538 (Rp 473 juta)
  • Kemanusiaan: Rp 349.210.396.065 (Rp 349 miliar)
  • Wakaf: Rp 3.143.437.143 (Rp 3,1 miliar)
  • Pengelolaan: Rp 117.301.617.476 (terbagi untuk beban operasional, beban umum dan administrasi dan biaya marketing)
  • Dana nonhalal: -

Pada 2019, total kas dan setara kas ACT pada akhir tahun berjumlah Rp 8.868.392.422 (Rp 8,8 miliar).

Simak laporan tahun 2020 di halaman selanjutnya..




(aku/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork