Seorang anak berinisial AMK (7) kerap disiksa oleh EF (40) seorang pria yang dipanggil 'Ayah Juna' atau ayah tiri, atau pasangan dari ibunya SNK (42). Korban disiksa dengan berbagai cara hingga akhirnya menelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025.
Pada Selasa, 10 Juni 2025, EF bersama korban berangkat ke Jakarta dari Stasiun Surabaya. Setiba di Ibu Kota, korban ditelantarkan dan ditinggal oleh EF di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban ditinggalkan seorang diri.
Lalu pada Rabu, 11 Juni 2025, warga dan petugas di Pasar Kebayoran Lama menemukan korban dan segera mengevakuasi. Ketika ditemukan, kondisi korban cukup mengenaskan dan langsung diberi penanganan medis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pemeriksaan, ternyata bocah 7 tahun itu sudah sering mendapat kekerasan dari EF dan SNK dengan berbagai cara sebelum menelantarkan ke Jakarta Selatan.
Pelaku kerap memukul, menendang, membanting, menyiram bensin, hingga membakar wajah korban di kebun tebu.
Bahkan, bocah yang seharusnya menikmati masa kecil bersama teman-teman sebayanya itu harus merasakan sakitnya dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah. Pelaku membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh mungil korban dengan air panas.
Baca juga: Kisah Pilu Dua Saudara Korban KDRT Ayah |
"Dengan cara di bakar pakai bensin oleh EF, disiram air panas oleh SNK. Dan korban selalu di pukul berulang-ulang dan disuruh makan basi dan air keran oleh EF," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M Prasetyo.
Ketika diintrograsi di Jakarta, korban mengaku pernah sekolah di TK Masyitoh/TK Balong Bendo, Sidoarjo. Berbekal informasi tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengantongi identitas korban dari TK tersebut.
"Dan dari data tersebut Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pelaku di Kos di Desa Parengan kraton, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo," pungkasnya.
(dpe/abq)