Lisa Mariana hari ini diperiksa di Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Dia belum ditahan dan mengaku endorse tambah banyak.
Dilansir dari detikNews, hal itu diungkapkan Lisa usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia menyebut kasus yang dialaminya berdampak pada makin banyak haters namun banyak juga endorse.
"Alhamdulillah makin haters-nya banyak, makin juga endorse-nya banyak," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat ditanya nilai endorse yang didapatnya, Lisa mengarahkan agar pertanyaan itu diajukan kepada manajemennya.
"Nggak ada bermasalah, boleh ditanya dengan manajemen saya," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus tersebut bermula saat Lisa menuding RK merupakan ayah dari anaknya. Lisa kemudian dianggap mencemarkan nama baik RK terlebih hasil tes DNA menyebut tidak anak Lisa tidak identik dengan RK.
RK melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri dan kini sudah masuk tingkat penyidikkan. Lisa pun ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik RK.
Lisa hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Barekrim Polri selama lima jam. Dia keluar sekitar pukul 19.26 WIB.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala. Udah itu aja, terima kasih," kata Lisa usai diperiksa.
Sementara itu pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, mengatakan kliennya dicecar 44 pertanyaan oleh penyidik. Dia menegaskan tidak ada wajib lapor namun kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Tadi berjalan dengan baik, juga kita terima kasih kepada Siber Bareskrim tadi sudah menyambut kami dengan baik dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami sehingga merasa nyaman untuk dalam menjelaskan 44 pertanyaan tadi. Yang jelas semua tadi pertanyaannya lebih ke terfokus historikal dari awal sampai sekarang," lanjut dia.
"Nggak, nggak, nggak (wajib lapor). Yang jelas kita mematuhi dan semua proses-proses jika nanti diperlukan lagi keterangan buat Lisa Mariana, kita siap hadir," katanya.
(aap/apl)











































