Tagar 'aksi cepat tilep' dan 'jangan percaya ACT' menggema di media sosial usai Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan terkait selisih jumlah penerimaan dan penyaluran donasi. Sebenarnya, berapa donasi yang diterima dan disalurkan ACT tiap tahun?
Dilansir detikNews, tagar-tagar berkaitan dengan ACT ini bermunculan setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'. Sebelum ramai tagar #AksiCepatTilep, pada Minggu (3/7) malam, ramai #JanganPercayaACT.
Dilihat dari situs resminya, Senin (4/7/2022), ACT resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan sejak 21 April 2005. Sejak 2012, ACT mulai menjadi lembaga kemanusiaan global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam menjalankan aksi, seperti bantuan untuk korban bencana, pengembangan masyarakat, hingga kegiatan bersifat keagamaan seperti pengelolaan zakat dan wakaf, ACT menerima donasi dari para donatur. Sejak 2005, ACT secara rutin merilis laporan keuangannya.
Berikut besaran donasi yang diterima ACT seperti dilihat dalam laporan keuangannya:
2005
Penerimaan Dana
- Zakat: Rp 47.461.507 (Rp 47 juta)
- Kemanusiaan: Rp 4.249.196.769 (Rp 4,2 miliar)
- Pengelolaan: Rp 719.964.923 (Rp 719 juta)
- Jasa giro: Rp 4.507.020
Total penerimaan: 5.021.130.219 (Rp 5 miliar)
Penggunaan Dana
- Zakat: Rp 900 ribu
- Kemanusiaan: Rp 2.733.942.955
- Pengelolaan: Rp 1.691.860.634
- Jasa Giro: Rp 3 juta
Total penggunaan: Rp 4.429.703.589 (Rp 4,4 miliar)
Dalam laporannya, ACT juga menjelaskan soal penggunaan dana untuk keperluan lain seperti gaji dan tunjangan, relawan, marketing, hingga administrasi umum:
- Gaji dan tunjangan: Rp 340.040.328
- Biaya marketing: Rp 95.187.310
- Administrasi dan umum: Rp 265.281.697
- Relawan: Rp 43.127.373
Pada 2005, total kas dan setara kas ACT pada akhir tahun berjumlah Rp 448.496.280 (Rp 448 juta)
ACT rutin merilis laporan keuangan tiap tahun hingga 2020. Berikut dua laporan keuangan terbaru ACT, yakni 2019 dan 2020:
2019
Penerimaan
- Zakat: Rp -
- Kemanusiaan: Rp 396.849.534.440 (Rp 396 miliar)
- Pengelolaan: Rp 106.110.684.211 (Rp 106 miliar)
- Wakaf: 3.822.727.627 (Rp 3,8 miliar)
- Dana nonhalal: Rp 280.688.803 (Rp 280 juta)
Penggunaan
- Zakat: Rp 473.509.538 (Rp 473 juta)
- Kemanusiaan: Rp 349.210.396.065 (Rp 349 miliar)
- Wakaf: Rp 3.143.437.143 (Rp 3,1 miliar)
- Pengelolaan: Rp 117.301.617.476 (terbagi untuk beban operasional, beban umum dan administrasi dan biaya marketing)
- Dana nonhalal: -
Pada 2019, total kas dan setara kas ACT pada akhir tahun berjumlah Rp 8.868.392.422 (Rp 8,8 miliar).
Simak laporan tahun 2020 di halaman selanjutnya..
2020
Penerimaan
- Zakat: Rp -
- Kemanusiaan: Rp 373.729.275.191 (Rp 373 miliar)
- Pengelolaan: Rp 85.204.515.273 (Rp 85 miliar)
- Wakaf: 3.240.460.645 (Rp 3,2 miliar)
- Dana nonhalal: Rp 286.408.491 (Rp 286 juta)
Penggunaan
- Zakat: Rp -
- Kemanusiaan: Rp 323.896.615.099 (Rp 349 miliar)
- Wakaf: Rp 3.919.751.129 (Rp 3,9 miliar)
- Pengelolaan: Rp 117.270.262.554 (terbagi untuk beban operasional, beban umum dan administrasi dan biaya marketing)
- Dana nonhalal: Rp 142.096.000
Pada 2020, total kas dan setara kas ACT pada akhir tahun berjumlah Rp 6.874.948.978 (Rp 6,8 miliar).
Sebelumnya diberitakan, ramai tagar 'aksi cepat tilep' dan 'jangan percaya ACT' di media sosial. Pihak Aksi Cepat Tanggap (ACT) buka suara terkait keriuhan tersebut.
Untuk diketahui, tagar-tagar berkaitan dengan ACT ini bermunculan setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'. Sebelum ramai tagar #AksiCepatTilep, pada Minggu (3/7) malam, ramai #JanganPercayaACT.
Saat dimintai konfirmasi, manajemen ACT mengaku sedang membahas langkah terbaik berkaitan dengan pemberitaan majalah Tempo.
"Saat ini manajemen ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media (Tempo)," kata Head of Public Relation ACT Clara kepada detikcom, dilansir dari detikNews, Senin (4/7).
"Mohon doa tulus teman-teman sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun-tahun politik saat ini," lanjutnya.