1.619 TPS di Kabupaten Bandung Masuk Kategori Rawan

Jawa Barat

Kenali Kandidat

1.619 TPS di Kabupaten Bandung Masuk Kategori Rawan

Yuga Hassani - detikJabar
Rabu, 20 Nov 2024 23:30 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawalu Kabupaten Bandung, Dede Sodikin
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawalu Kabupaten Bandung, Dede Sodikin. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Kabupaten Bandung -

Kabupaten Bandung memiliki kontur wilayah dataran rendah dan dataran tinggi. Hal tersebut membuat beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) terletak di lokasi rawan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawalu Kabupaten Bandung, Dede Sodikin mengatakan, saat ini terdapat ribuan TPS yang terletak di daerah rawan. Sehingga, kata dia, hal tersebut akan dilakukan pengawasan dan antisipasi.

"Iya sekarang terdapat 1.619 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tergolong kategori rawan," ujar Dede, saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (20/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dede menjelaskan kategori rawan tersebut masuk dalam beberapa indikator. Di antaranya penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang netralitas penyelenggara, logistik, lokasi TPS, jaringan Listrik di TPS.

"Maka Bawaslu memetakan TPS rawan ini untuk mengantisipasi serta memaksimalkan ikhtiar pencegahan terhadap segala potensi hambatan yang terjadi pada saat pemungutan suara," katanya.

ADVERTISEMENT

Dede menjelaskan 600 TPS rawan terhadap pemilih tidak memenuhi syarat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 443 TPS rawan terdapat Pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), 168 TPS rawan pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan 164 TPS yang berpotensi rawan bencana alam.

"Kemudian terdapat 98 TPS yang dekat dengan Lembaga Pendidikan, 59 TPS yang dekat dengan industri, 44 TPS memiliki riwayat keterlambatan logistik dan 43 TPS berpotensi terjadi praktik politik uang saat kampanye dan masa tenang," jelasnya.

Pihaknya mengaku telah memetakan jajaran pengawas pemilu ditingkat Desa/Kelurahan. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pencegahan.

"Kami terus maksimalkan beberapa indikator pencegahan terhadap segala potensi hambatan yang terjadi pada saat pemungutan suara," ucapnya.

Dia menambahkan akan terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan stakeholder terkait. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi bencana alam.

"Dikarenakan kondisi tahapan pemungutan dan perhitungan suara terjadi pada musim hujan. Maka kami akan lakukan patrol pengawasan untuk mengantisipasi berbagai hambatan dan kerawanan yang akan terjadi pada pemungutan dan perhitungan suara," pungkasnya.

Diketahui wilayah Kabupaten Bandung kerap dilanda bencana alam, banjir, longsor, hingga angin puting beliung. Makanya terdapat 19 kecamatan yang kerap dilanda bencana alam.

Diantaranya Baleendah, Banjaran, Bojongsoang, Cangkuang, Cicalengka, Cikancung, Cimaung, Cimenyan, Ciparay, Ciwidey, Kutawaringin, Majalaya, Margahayu, Nagreg, Pangalengan, Paseh, Pasir Jambu, Rancaekek, dan Solokan Jeruk.




(dir/dir)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads