Pengakuan Sopir Penabrak Aiptu Asep hingga Tewas

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 11 Agu 2026 16:33 WIB
Konferensi pers kasus tabrak lari di Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar).
Bandung -

Pria berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan AIPTU Asep Suhara. Insiden maut tersebut terjadi saat korban berkendara di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8) dini hari lalu.

A kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026), A dihadirkan bersama dua penumpang mobil Honda Civic yang dikendarainya, yang diketahui merupakan anggota TNI.

Dalam kesempatan tersebut, A sempat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam percakapan itu, Dedi menanyakan kronologi lengkap peristiwa yang merenggut nyawa anggota kepolisian tersebut.

Pada awal perbincangan, A mengaku kepada Dedi Mulyadi bahwa dirinya merupakan warga Palu yang merantau ke Bandung untuk menempuh pendidikan tinggi.

"Di Kota Palu, ngekos sendiri. Kuliah di STT Mandala semester 5, jurusan informatika," kata A.

A membenarkan bahwa pada saat kejadian ia tengah mengendarai mobil sedan tersebut. Ia bahkan mengakui dalam pengaruh alkohol, begitu pun dua temannya yang menjadi penumpang.

"Betul, mabuk. Dalam keadaan mabuk ketiga-tiganya Pak," ujar A.

Saat ditanya lokasi mereka berpesta miras, A menyebutkan sebuah kafe di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung. A mengaku tidak mengetahui siapa yang membeli minuman keras tersebut karena saat ia tiba di lokasi, miras sudah tersedia.

Simak Video "Video: Percobaan Penculikan Berujung Tabrak Lari di Sukoharjo"


(wip/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork