Polisi menangkap A (20) dan menetapkannya sebagai tersangka kasus tabrak lari yang membuat seorang anggota polisi bernama Aiptu Asep Suhara meninggal dunia. Saat kejadian, A mengemudi mobil dalam kondisi mabuk bersama dua anggota TNI.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Minggu (9/8/2026) dini hari. Saat kejadian, Aiptu Asep yang menggunakan sepeda motor saat sedang melakukan patroli, ditabrak dari belakang oleh tersangka.
Berikut fakta-faktanya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Hendak Pulang ke Rumah
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, korban dalam kejadian ini merupakan anggotanya yang saat itu hendak pulang usai bertugas dalam patroli KRYD.
"Pada hari Sabtu atau sudah mulai hari Minggu, kurang lebih jam 4 pagi, telah terjadi laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kebetulan korbannya anggota kami atas nama Aiptu Asep Suhara," kata Dedi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026).
Sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari, almarhum melakukan patroli bersama tim gabungan TNI/Polri, Dishub, dan Satpol PP Kota Bandung. Menjelang subuh, patroli selesai dan anggota balik kanan, termasuk Asep yang langsung bergegas pulang ke rumahnya di Cibiru.
"Setelah bubar, almarhum pulang ke rumahnya melewati jalan depan Hotel El-Royal dan terjadi laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia," tambahnya.
2. Jadi Tersangka
Dedi mengungkapkan, dari hasil olah TKP yang menggunakan TAA dan keterangan saksi serta scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal berinisial A.
"Telah kami tetapkan tersangka, pelakunya A, kemudian berkas perkaranya saat ini sedang dalam rangka pemberkasan," ujarnya.
Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti seperti pakaian yang dikenakan tersangka, STNK, foto-foto TKP, motor korban, dan mobil yang dikendarai tersangka. Dedi menegaskan, pelaku dalam kejadian ini merupakan warga sipil.
"Terjawab sudah, terang benderang laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia anggota Polri, nah telah kami tetapkan satu orang pelakunya dengan tujuh orang saksi," tegas Dedi.
3. Bersama 2 Anggota TNI
Saat kejadian, tersangka ternyata tidak sendirian. Ada dua anggota TNI yang turut menumpang di dalam kendaraan tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar, kedua anggota TNI itu pun turut dihadirkan di hadapan media.
"Identitas tersangka inisialnya A, warga sipil dan saksinya beberapa teman-teman dari TNI," kata Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa mobil yang dikendarai tersangka A adalah milik temannya yang juga berinisial A. Namun, saat kecelakaan terjadi, sang pemilik mobil yang diketahui sebagai anggota TNI tidak berada di lokasi kejadian.
"Mobil milik saksi A, kebetulan teman-teman dari TNI. Jadi mobilnya anggota TNI," ujarnya.
4. Sedang Mabuk
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka A diketahui mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol. Kondisi mabuk inilah yang diduga kuat menjadi pemicu utama kecelakaan fatal tersebut.
"Ya, ini akibat dalam keadaan kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol," ucapnya.
5. Kembalikan Mobil Teman
Kronologi setelah kejadian mengungkap bahwa pelaku sempat kembali ke sebuah kafe di kawasan Simpang Lima untuk mengembalikan mobil kepada pemiliknya.
Pemilik mobil awalnya tidak menyadari kendaraannya rusak. Namun, saat berada di Jalan Gatot Subroto, pemilik mobil baru menyadari kerusakan tersebut dan langsung menelepon pelaku.
"Kami luruskan bahwasanya itu adalah pascakejadian karena kami punya bukti-bukti otentik dengan CCTV," ujarnya.
Dedi kembali menegaskan bahwa saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, posisi pengemudi dipegang oleh tersangka A yang merupakan warga sipil, sementara dua anggota TNI hanya berstatus sebagai penumpang.
"Kami memeriksa dua dari teman TNI, satu dari sipil. Cuma yang mengendarainya yang sipil, ya ini kami luruskan," tegasnya.
6. Pengakuan Tersangka
Dalam kesempatan tersebut, A sempat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam percakapan itu, Dedi menanyakan kronologi lengkap peristiwa yang merenggut nyawa anggota kepolisian tersebut.
Pada awal perbincangan, A mengaku kepada Dedi Mulyadi bahwa dirinya merupakan warga Palu yang merantau ke Bandung untuk menempuh pendidikan tinggi.
"Di Kota Palu, ngekos sendiri. Kuliah di STT Mandala semester 5, jurusan informatika," kata A.
A membenarkan bahwa pada saat kejadian ia tengah mengendarai mobil sedan tersebut. Ia bahkan mengakui dalam pengaruh alkohol, begitu pun dua temannya yang menjadi penumpang.
"Betul, mabuk. Dalam keadaan mabuk ketiga-tiganya Pak," ujar A.
7. Pesta Miras di Kafe
Saat ditanya lokasi mereka berpesta miras, A menyebutkan sebuah kafe di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung. A mengaku tidak mengetahui siapa yang membeli minuman keras tersebut karena saat ia tiba di lokasi, miras sudah tersedia.
Saat ditanya Dedi Mulyadi mengenai tujuan mereka berkendara malam itu, A menyebutkan bahwa mereka tengah mencari rokok.
"Untuk mencari rokok Pak. Nggak ada Pak (kafe gak jual rokok)," tutur A.
Mengenai waktu pasti kecelakaan lalu lintas tersebut, A mengaku tidak memperhatikan jam. Bahkan, ia menyatakan tidak menyadari telah menabrak korban.
"Nggak melihat Pak, nggak ngerem Pak, nggak merasa (nabrak) Pak," tuturnya.
8. Anggota TNI Diperiksa
Sementara itu, dua personel TNI berinisial Prada A dan Prada V saat ini masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Pomdam III Siliwangi.
Kapendam III Siliwangi, Kolonel INF Mahmudin, mengonfirmasi bahwa Prada A dan Prada V memang berada di dalam kendaraan yang dikemudikan oleh A.
"Terkait dengan informasi yang beredar bahwa benar di dalam suatu kendaraan tersebut ini yang mengendarai adalah saudara A, berinisial A," kata Mahmudin.
"Kemudian di dalamnya itu tadi yang disampaikan sama Pak Kapolres bahwa ada dua orang anggota kita yang berinisial adalah Prada A dan Prada V," tambahnya.
