Seorang mahasiswa berinisial A (20) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara. Insiden maut ini terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung, tepatnya di depan Hotel El-Royale.
Saat kejadian, tersangka ternyata tidak sendirian. Ada dua anggota TNI yang turut menumpang di dalam kendaraan tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar, kedua anggota TNI itu pun turut dihadirkan di hadapan media.
"Identitas tersangka inisialnya A, warga sipil dan saksinya beberapa teman-teman dari TNI," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menjelaskan bahwa mobil yang dikendarai tersangka A adalah milik temannya yang juga berinisial A. Namun, saat kecelakaan terjadi, sang pemilik mobil yang diketahui sebagai anggota TNI tidak berada di lokasi kejadian.
"Mobil milik saksi A, kebetulan teman-teman dari TNI. Jadi mobilnya anggota TNI," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka A diketahui mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol. Kondisi mabuk inilah yang diduga kuat menjadi pemicu utama kecelakaan fatal tersebut.
"Ya, ini akibat dalam keadaan kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol," ucapnya.
Pihak kepolisian juga memberikan klarifikasi terkait rekaman CCTV yang sempat viral di Jalan Gatot Subroto. Dedi menegaskan bahwa video yang beredar tersebut merupakan momen pascakejadian, bukan saat tabrakan berlangsung.
"Jadi apa-apa apa yang beredar di media sosial itu yang pelakunya dua orang laki-laki dan dua orang perempuan sudah kami minta keterangan semuanya, itu adalah gambar pada saat pascakejadian ya," terangnya.
Kronologi setelah kejadian mengungkap bahwa pelaku sempat kembali ke sebuah kafe di kawasan Simpang Lima untuk mengembalikan mobil kepada pemiliknya. Pemilik mobil awalnya tidak menyadari kendaraannya rusak. Namun, saat berada di Jalan Gatot Subroto, pemilik mobil baru menyadari kerusakan tersebut dan langsung menelepon pelaku.
"Kami luruskan bahwasanya itu adalah pascakejadian karena kami punya bukti-bukti otentik dengan CCTV," ujarnya.
Dedi kembali menegaskan bahwa saat kecelakaan lalu lintas itu terjadi, posisi pengemudi dipegang oleh tersangka A yang merupakan warga sipil, sementara dua anggota TNI hanya berstatus sebagai penumpang.
"Kami memeriksa dua dari teman TNI, satu dari sipil. Cuma yang mengendarainya yang sipil, ya ini kami luruskan," tegasnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Ia mengaku telah mendatangi rumah duka untuk memberikan dukungan moral dan empati kepada keluarga almarhum Aiptu Asep Suhara yang gugur saat bertugas.
"Sehingga almarhum meninggal dalam keadaan melaksanakan tugas. Untuk itu Gubernur memiliki tanggung jawab untuk membangun spirit bagi seluruh anggota jajaran Polri dan TNI untuk terus memacu tetap berpatroli, jangan sampai dengan peristiwa ini adalah menurunkan spirit untuk menjaga keamanan Kota Bandung, itu yang pertama," jelas Dedi.
Dedi menambahkan bahwa keterbukaan dalam konferensi pers ini adalah wujud nyata dari penegakan supremasi hukum yang transparan.
"Nah pertama supremasi hukum di kalangan sipil bahwa pelaku yang merupakan ya statusnya mahasiswa kan, statusnya mahasiswa kemudian mengendarai kendaraan roda empat dalam keadaan mabuk menabrak anggota Polri bernama Aiptu Asep itu sudah ditahan," terang Dedi.
"Kemudian dua orang yang sebagai oknum anggota TNI dari Pussenkav ya, Pussenkav TNI AD itu menemani dan kemudian sekarang berdasarkan informasi yang didapat tadi sudah dalam proses pemeriksaan," sambungnya.
Dedi menegaskan bahwa jajaran TNI akan tetap menjunjung tinggi hukum. Meski demikian, terdapat perbedaan mekanisme peradilan di mana warga sipil akan diproses melalui peradilan umum, sedangkan anggota TNI akan diproses melalui mekanisme internal militer.
"TNI akan menjunjung tinggi supremasi hukum, namun perbedaannya kalau bukan anggota TNi harus dengan peradilan sipil, anggota TNI akan diproses di internalnya," ujarnya.
Simak Video "Video: Percobaan Penculikan Berujung Tabrak Lari di Sukoharjo"
[Gambas:Video 20detik] (wip/mso)
