Aksi geng motor kembali meresahkan warga Kota Bandung. Komplotan berandal jalanan ini dilaporkan mengacungkan senjata tajam saat melakukan konvoi di wilayah Jalan Cikutra, Kota Bandung, pada Sabtu (26/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.55 WIB.
Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Penindakan dilakukan oleh Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung setelah menerima laporan melalui layanan 110 terkait kehadiran kelompok bermotor yang membawa senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim pun mendatangi TKP. Setelah tiba di TKP awal yang berada di Jalan Sukasari belakang PLN Bandung Timur menurut keterangan para saksi di lokasi terduga pelaku melarikan diri ke Jalan Cikutra. Selanjutnya tim berusaha mencari para kelompok pelaku ke Cikutra dan akhirnya ketemu dan berhasil di amankan sebanyak 8 orang terduga pelaku geng motor," kata Indah, sapaan akrab Nurindah.
Dari delapan pelaku yang diamankan, tujuh di antaranya masih di bawah umur. Mereka adalah IM (16), FO (16), MR (16), MKF (16), MFI (17), AR (16), FRM (16), dan AGH (20). "Adapun sajam yang dibawa pelaku 2 buah samurai, 1 buah golok dan 1 sangkur," katanya.
Tim Prabu 3 kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cibeunying Kidul untuk membawa para terduga pelaku ke Mapolrestabes Bandung.
"Sesampai di Mapolrestabes Bandung Tim Prabu 3 serta Polsek Cibeunying Kidul menyerahkan para terduga geng motor tersebut ke piket Reskrim beserta Pamenwas," tambah Indah.
Polisi Diacungi Samurai
Di lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan Karapitan hingga Jalan Nias, sekitar pukul 04.38 WIB, Tim Prabu 3 yang sedang berpatroli menerima laporan masyarakat terkait aksi pelemparan botol.
"Saat tiba di TKP, didapati gerombolan geng motor balik lagi ke lokasi pelemparan sambil mengacungkan samurai ke Tim Prabu, kemudian kami melakukan pengejaran sampai Jalan Nias," ujarnya.
Saat hendak ditangkap, sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak pagar. "Pelaku terjatuh menabrak pagar sekogar," tambahnya.
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti berupa satu buah samurai yang dibawa oleh terduga pelaku. "Pelaku ZA (17) dan AAS (17). Tim langsung memboyong dan menyerahkan pelaku ke Pamenwas dan piket Reskrim Polrestabes Bandung guna tindakan lebih lanjut," pungkasnya.
(iqk/iqk)
