Pria berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan AIPTU Asep Suhara. Insiden maut tersebut terjadi saat korban berkendara di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8) dini hari lalu.
A kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026), A dihadirkan bersama dua penumpang mobil Honda Civic yang dikendarainya, yang diketahui merupakan anggota TNI.
Dalam kesempatan tersebut, A sempat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam percakapan itu, Dedi menanyakan kronologi lengkap peristiwa yang merenggut nyawa anggota kepolisian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada awal perbincangan, A mengaku kepada Dedi Mulyadi bahwa dirinya merupakan warga Palu yang merantau ke Bandung untuk menempuh pendidikan tinggi.
"Di Kota Palu, ngekos sendiri. Kuliah di STT Mandala semester 5, jurusan informatika," kata A.
A membenarkan bahwa pada saat kejadian ia tengah mengendarai mobil sedan tersebut. Ia bahkan mengakui dalam pengaruh alkohol, begitu pun dua temannya yang menjadi penumpang.
"Betul, mabuk. Dalam keadaan mabuk ketiga-tiganya Pak," ujar A.
Saat ditanya lokasi mereka berpesta miras, A menyebutkan sebuah kafe di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung. A mengaku tidak mengetahui siapa yang membeli minuman keras tersebut karena saat ia tiba di lokasi, miras sudah tersedia.
A menjelaskan bahwa mobil yang digunakannya adalah milik seorang teman. Kendaraan tersebut ia pinjam dan bukan disewa.
Saat ditanya Dedi Mulyadi mengenai tujuan mereka berkendara malam itu, A menyebutkan bahwa mereka tengah mencari rokok.
"Untuk mencari rokok Pak. Nggak ada Pak (kafe gak jual rokok)," tutur A.
Mengenai waktu pasti kecelakaan lalu lintas tersebut, A mengaku tidak memperhatikan jam. Bahkan, ia menyatakan tidak menyadari telah menabrak korban.
"Nggak melihat Pak, nggak ngerem Pak, nggak merasa (nabrak) Pak," tuturnya.
A hanya terdiam dan tidak menjawab pertanyaan Dedi Mulyadi saat dijelaskan bahwa korban sempat terseret sejauh 30 meter akibat hantaman mobilnya.
"Itu 30 meter lho keseret yang ketabraknya. Terpental. Masa nggak kerasa? Kamu mabuknya total apa mabuk dikit?" kata Dedi.
Tersangka mengaku tidak mengingat momen benturan tersebut. Ia langsung kembali ke kafe di kawasan Simpang Lima untuk menemui teman-temannya yang lain, termasuk pemilik mobil.
"Langsung balik lagi Pak ke Simpang Lima, lalu pulang ke kosan, mobil dikembalikan ke pemiliknya di Simpang Lima," jelas A.
Dedi kemudian menanyakan apakah pemilik mobil sempat mempertanyakan kondisi kendaraan yang rusak. A menyebut pemilik mobil sempat bertanya, namun ia berdalih tidak tahu-menahu.
"Dikasih tahu Pak, kenapa mobilnya kayak gini. Jawabnya nggak tahu Pak," sebutnya.
Meski demikian, A tidak membantah bahwa ia memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi saat kejadian. "Iya Pak," tambah A.
Simak Video "Video: Percobaan Penculikan Berujung Tabrak Lari di Sukoharjo"
[Gambas:Video 20detik] (wip/mso)
