Dinginnya angin di Kota Bandung, Minggu (9/8/2026) dini hari itu, menjadi saksi bisu pengabdian terakhir Aiptu Asep Suhara. Anggota Unit Lantas Polrestabes Bandung ini baru saja menuntaskan tugas patroli gabungan demi menjaga keamanan kota. Namun, takdir berkata lain.
Perjalanan pulang menuju kediamannya di Cibiru justru menjadi rute terakhir yang ia tempuh sebelum sebuah kecelakaan maut merenggut nyawanya.
Di kawasan Jalan Merdeka, sebuah sedan hitam melaju tak terkendali dan menghantam sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Asep. Alih-alih menolong, pengemudi mobil tersebut justru memacu kendaraannya, meninggalkan sang polisi tergeletak di aspal dalam kesunyian subuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tabir gelap yang menyelimuti peristiwa ini perlahan tersingkap. Polisi berhasil mengamankan pengemudi mobil, seorang mahasiswa berinisial A, yang diduga kuat mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Kehadiran dua prajurit TNI di dalam mobil saat kejadian sempat memicu spekulasi liar di tengah masyarakat, namun fakta hukum mulai diletakkan pada tempatnya.
"Pada hari Sabtu atau sudah mulai hari Minggu, kurang lebih jam 4 pagi, telah terjadi laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kebetulan korbannya anggota kami atas nama Aiptu Asep Suhara," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026).
Malam itu sebenarnya berjalan seperti biasa bagi Asep. Ia berpatroli bersama tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP. Saat fajar hampir menyingsing dan tugas dinyatakan selesai, ia bergegas pulang. Nahas, tepat di depan Hotel El-Royal, hantaman keras dari arah belakang menghentikan langkahnya selamanya.
Penyelidikan intensif membawa polisi pada sosok A. Mahasiswa ini kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
"Telah kami tetapkan tersangka, pelakunya A, kemudian berkas perkaranya saat ini sedang dalam rangka pemberkasan," ujar Dedi.
Dedi juga meluruskan simpang siur yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan oknum TNI sebagai pengemudi. Ia menegaskan bahwa kendali kemudi sepenuhnya berada di tangan warga sipil.
"Terjawab sudah, terang benderang laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia anggota Polri, nah telah kami tetapkan satu orang pelakunya dengan tujuh orang saksi," tegas Dedi.
Meski mobil tersebut milik seorang anggota TNI berinisial A, sang pemilik sedang tidak berada di lokasi saat insiden terjadi. Di dalam mobil, tersangka A ditemani oleh dua anggota TNI yang berstatus sebagai penumpang.
"Identitas tersangka inisialnya A, warga sipil dan saksinya beberapa teman-teman dari TNI," kata Dedi.
Kondisi mabuk menjadi faktor krusial dalam tragedi ini. Tersangka diduga kehilangan konsentrasi akibat pengaruh minuman keras yang dikonsumsinya sebelum berkendara.
"Ya, ini akibat dalam keadaan kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol," ucapnya.
Terkait video CCTV yang viral di Jalan Gatot Subroto, Dedi memberikan klarifikasi bahwa rekaman tersebut diambil setelah kecelakaan terjadi, bukan saat benturan berlangsung.
"Jadi apa-apa apa yang beredar di media sosial itu yang pelakunya dua orang laki-laki dan dua orang perempuan sudah kami minta keterangan semuanya, itu adalah gambar pada saat pascakejadian ya," terangnya.
Setelah menabrak korban, pelaku sempat kembali ke sebuah kafe di Simpang Lima untuk mengembalikan mobil. Pemilik mobil baru menyadari kerusakan pada kendaraannya saat berada di Jalan Gatot Subroto dan langsung menghubungi pelaku.
"Kami luruskan bahwasanya itu adalah pascakejadian karena kami punya bukti-bukti otentik dengan CCTV," ujarnya.
Dedi kembali menekankan posisi hukum para penumpang di dalam mobil tersebut. "Kami memeriksa dua dari teman TNI, satu dari sipil. Cuma yang mengendarainya yang sipil, ya ini kami luruskan," tegasnya.
Pengemudi Mabuk Berat
Dalam sebuah dialog dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, tersangka A yang merupakan mahasiswa semester 5 jurusan informatika asal Palu ini, mengakui perbuatannya. Ia tak menampik bahwa dirinya dan kedua temannya tengah mabuk berat saat itu.
"Betul, mabuk. Dalam keadaan mabuk ketiga-tiganya Pak," ujar A.
Konferensi pers kasus tabrak lari di Bandung Foto: Wisma Putra |
Mereka sebelumnya berpesta miras di sebuah kafe di kawasan Simpang Lima. Alasan mereka memacu kendaraan di dini hari itu pun terdengar ironis: hanya untuk mencari rokok.
"Untuk mencari rokok Pak. Nggak ada Pak (kafe gak jual rokok)," tutur A.
Saking parahnya pengaruh alkohol, A mengaku tidak sadar telah menabrak seseorang, apalagi mengetahui bahwa korbannya terseret hingga puluhan meter.
"Nggak melihat Pak, nggak ngerem Pak, nggak merasa (nabrak) Pak," tuturnya.
Dedi Mulyadi sempat mencecar tersangka dengan fakta lapangan yang mengerikan. "Itu 30 meter lho keseret yang ketabraknya. Terpental. Masa nggak kerasa? Kamu mabuknya total apa mabuk dikit?" kata Dedi.
A hanya bisa terdiam. Ia mengaku langsung mengembalikan mobil kepada pemiliknya tanpa menceritakan kejadian yang sebenarnya. "Dikasih tahu Pak, kenapa mobilnya kayak gini. Jawabnya nggak tahu Pak," sebutnya. Namun, ia mengakui saat itu memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. "Iya Pak," tambah A.
2 Prajurit TNI Ikut Diperiksa
Di sisi lain, Kapendam III Siliwangi, Kolonel INF Mahmudin, membenarkan keberadaan Prada A dan Prada V di dalam mobil tersebut. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan internal.
"Nah saat ini yang bersangkutan dua orang ini sementara dijadikan saksi dulu di sini ada pemeriksaan, nanti akan lebih lanjut lagi akan kita lakukan pemeriksaan secara internal," tuturnya.
Pihak militer pun menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Aiptu Asep Suhara. "Terkait dengan kejadian tersebut, kami dari Kodam III Siliwangi dan Pussenkav turut berduka cita yang setinggi-tingginya atas berpulangnya AIPTU Asep," pungkasnya.
Kini, A harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 311 Ayat (5) UU No. 22 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 312 terkait tindakan tabrak lari dengan ancaman 3 tahun penjara, ditambah pasal-pasal lain mengenai etika dan konsentrasi berkendara.
Simak Video "Video: Percobaan Penculikan Berujung Tabrak Lari di Sukoharjo"
[Gambas:Video 20detik] (ral/dir)

