Pria berinisial A (20) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tabrak lari yang menyebabkan AIPTU Asep Suhara meninggal dunia. Kecelakaan tersebut terjadi ketika korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Minggu (9/8) dini hari.
Saat ini, A ditahan di Polrestabes Bandung. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolrestabes Bandung, Selasa (11/8/2026), polisi menghadirkan A bersama dua orang penumpang Honda Civic yang dikemudikannya. Kedua penumpang tersebut diketahui merupakan anggota TNI.
Dalam agenda tersebut, A sempat berbicara langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi kemudian menggali keterangan dari tersangka terkait rangkaian kejadian hingga menyebabkan anggota kepolisian tersebut kehilangan nyawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di awal percakapan, A mengatakan kepada Dedi bahwa dirinya berasal dari Palu dan merantau ke Bandung untuk melanjutkan pendidikan. Ia mengaku tinggal seorang diri di rumah kos dan sedang menempuh semester lima jurusan informatika.
"Di Kota Palu, ngekos sendiri. Kuliah di STT Mandala semester 5, jurusan informatika," kata A, melansir detikJabar.
A juga membenarkan bahwa dirinya merupakan orang yang mengemudikan mobil sedan tersebut ketika kecelakaan terjadi. Ia mengakui bahwa saat itu dirinya berada di bawah pengaruh alkohol. Dua rekannya yang berada di dalam mobil juga disebut mengalami kondisi serupa.
"Betul, mabuk. Dalam keadaan mabuk ketiga-tiganya Pak," ujar A.
Ketika ditanya mengenai tempat mereka mengonsumsi minuman keras, A menyebut sebuah kafe yang berada di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung. Menurut pengakuannya, ia tidak mengetahui pihak yang membeli minuman tersebut karena ketika tiba di kafe, minuman keras sudah tersedia.
A selanjutnya menerangkan bahwa Honda Civic yang digunakan saat kejadian bukan kendaraan sewaan. Mobil tersebut merupakan milik temannya yang dipinjam untuk digunakan.
Dedi kemudian menanyakan alasan A bersama kedua rekannya berkendara pada malam tersebut. A menjelaskan bahwa mereka keluar dengan tujuan mencari rokok karena kafe tempat mereka berada tidak menyediakan rokok.
"Untuk mencari rokok Pak. Nggak ada Pak (kafe gak jual rokok)," tutur A.
Terkait waktu terjadinya kecelakaan, A mengaku tidak mengetahui secara pasti lantaran tidak memperhatikan jam. Ia juga mengatakan tidak menyadari bahwa mobil yang dikemudikannya telah menabrak korban.
"Nggak melihat Pak, nggak ngerem Pak, nggak merasa (nabrak) Pak," tuturnya.
A terdiam ketika Dedi menjelaskan bahwa korban sempat terseret sekitar 30 meter setelah tertabrak kendaraan yang dikemudikannya.
"Itu 30 meter lho keseret yang ketabraknya. Terpental. Masa nggak kerasa? Kamu mabuknya total apa mabuk dikit?" kata Dedi.
Tersangka kemudian mengaku tidak mengingat kejadian saat mobil tersebut menghantam korban. Setelah itu, ia memilih kembali ke kafe di kawasan Simpang Lima untuk menemui sejumlah temannya, termasuk pemilik mobil.
"Langsung balik lagi Pak ke Simpang Lima, lalu pulang ke kosan, mobil dikembalikan ke pemiliknya di Simpang Lima," jelas A.
Dedi juga mempertanyakan apakah pemilik kendaraan mengetahui adanya kerusakan pada mobil tersebut. A mengatakan pemilik mobil sempat menanyakan kondisi kendaraan, tetapi dirinya mengaku tidak mengetahui penyebab kerusakan.
"Dikasih tahu Pak, kenapa mobilnya kayak gini. Jawabnya nggak tahu Pak," sebutnya.
Di sisi lain, A mengakui bahwa kendaraan tersebut dikemudikannya dalam kecepatan tinggi ketika peristiwa kecelakaan berlangsung.
"Iya Pak," tambah A.
