20 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Myanmar. 12 di antaranya ternyata merupakan warga Jawa Barat.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil penelusuran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat.
"Dari data 20 PMI yang melapor ke SBMI, terdapat 9 orang asal Jawa Barat dan ada pengaduan terpisah 3 orang PMI asal Indramayu yang melapor ke BP2MI melalui Disnaker," ujar Kepala BP2MI Jabar, Kombes Mulia Nugraha melalui keterangan tertulisnya seperti diterima detikJabar, Senin (8/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
12 korban asal Jawa Barat tersebut yakni Theodora Mayang (Kabupaten Bandung Barat), Wenda Agustian (Kabupaten Bandung), Chandra Purnama Alam (Kabupaten Bogor), Muhammad Aprilian (Kabupaten Sukabumi), dan Lerry Hamdani (Kabupaten Sukabumi).
Kemudian, Noviana Indah Susanti (Kota Cimahi), Panji Apriyana (Kota Bekasi), Bayu Prima Rinaldi (Kota Sukabumi), Yogi Saputra (Kabupaten Tasikmalaya) dan Susrendi, Yogi Saputra, serta Irgi Prasetyo (Kabupaten Indramayu).
Para WNI yang sempat terjebak dan dipekerjakan sebagai penipu online atau scammer itu sudah dibebaskan oleh KBRI Yangon dan KBRI Bangkok. 20 WNI korban TPPO itu telah dibawa keluar dari Myawaddy yang menjadi daerah konflik.
Alur Perekrutan WNI
Mulia juga menuturkan alur perekrutan WNI hingga dipekerjakan di Myanmar. Awalnya, para WNI ini melihat iklan di media sosial dan ditawari pekerjaan sebagai costumer service di Thailand.
"Mereka dijanjikan gaji 1.000 dollar sampai 1.500 dollar dengan bonus, akomodasi, dan tiket pesawat. Jadi gaji besar dan persyaratannya mudah membuat mereka tergoda," kata Mulia.
Mereka juga tak perlu melakukan wawancara kerja tatap muka melainkan secara virtual. Setelah dinyatakan lolos, mereka kemudian berangkat ke Thailand untuk bertemu dengan agen lokal.
"Setelah dijemput agen lokal, nah mereka ini melanjutkan perjalanan darat dengan melintasi perbatasan sungai Myanmar secara ilegal. Sampai akhirnya bekerja di perusahaan yang sekarang," kata Mulia.
"Hampir semua WNI korban TPPO masuk secara ilegal melalui Thailand (jalan darat), sehingga tidak tercatat di Imigrasi Myanmar," tambahnya.
Setelah tiba di Myanmar mereka bekerja sebagai online scammer dengan target hasil penipuan, bahkan sebelum masa kontrak selesai, mereka harus membayar uang denda dan pengganti biaya rekrutmen.
"Jadi dijanjikan kerja menjadi customer service, tapi mereka jadi online scammer. Mereka tidak bisa bebas karena harus membayar denda sesuai dengan nilai kontrak," ucap Mulia.
Ungkapan Syukur Keluarga WNI Korban TPPO di Myanmar yang Sudah Dibebaskan
Sementara itu, pihak keluarga Noviana Indah Susanti (37), salah satu WNI yang terjebak karena jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar kini bisa bernafas lega.
Hal itu lantaran pemerintah melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban TPPO di Myanmar tersebut. Mereka telah dibawa keluar dari Myawaddy yang merupakan daerah konflik.
"Alhamdulillah semua WNI termasuk kakak saya sudah dibebaskan dari perusahaan. Jadi hari Sabtu (6/5) itu dijemput KBRI Yangoon kerjasama dengan otoritas setempat," ujar Dinda Meidhita Hapsari (34), adik Noviana saat ditemui di kediamannya, Senin (8/5/2023).
"Saya ucapkan terima kasih dan syukur karena nyawa mereka sempat terancam dan akhirnya bisa dibebaskan. Saya ucapkan terima kasih juga ke Bapak Presiden RI, Pak Jokowi, yang sangat perhatian dengan kasus ini," tambanya.
Sebelumnya keluarga cemas lantaran Noviana dan WNI lainnya disekap di tempat mereka bekerja sejak enam bulan lalu. Tak cuma disekap, para WNI yang awalnya dijanjikan bekerja sebagai customer service itu juga disiksa.
Namun saat ini mereka lega karena para WNI sudah dibebaskan dan saat ini sudah berada di KBRI Bangkok. Pihak keluarga bahkan sudah sempat berkomunikasi langsung dengan para korban TPPO.
"Alhamdulillah tadi pagi dapat kabar kakak saya sudah di KBRI Thailand (Bangkok) untuk mengurus kepulangan ke indonesia. Cuma untuk penerbangan ke indonesia kakak saya belum bisa memastikan juga jadwal kepulangannya kapan," ujar Dinda.
Dari komunikasi itu, kata Dinda, ia juga lega sebab kondisi kesehatan kakaknya baik-baik saja. Meskipun sebelumnya ia sempat mendapat kabar kalau Noviana turut disiksa saat disekap.
"Untuk kondisi kesehatannya sudah cek dokter, alhamdulillah sehat. Cuma memang kakak saya tangannya biru-biru karena sempat disiksa, tapi alhamdulillah semua sehat," tutur Dinda.
(dir/dir)