Keluarga Ungkap Sulitnya Pulangkan Warga Cimahi Terjebak di Myanmar

Keluarga Ungkap Sulitnya Pulangkan Warga Cimahi Terjebak di Myanmar

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 04 Mei 2023 18:19 WIB
Keluarga Menunjukkan Foto Warga Cimahi yang Terjebak di Myanmar
Keluarga Menunjukkan Foto Warga Cimahi yang Terjebak di Myanmar (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Upaya memulangkan Noviana Indah Susanti (37), warga Kota Cimahi yang terjebak di Myawaddy, Myanmar, menemui hambatan yang cukup sulit untuk bisa dilalui.

Wanita 37 tahun itu menjadi korban penipuan lowongan kerja online. Ia dijanjikan bekerja di Thailand menjadi customer service. Alih-alih menjadi cs, Noviana justru menjadi seorang scammer alias penipu online di Myawaddy, Myanmar.

Dinda Meidhita Hapsari (34), adik Noviana mengatakan ganjalan untuk memulangkan kakak kandungnya itu ada pada kondisi di Myawaddy yang saat ini menjadi zona konflik sehingga tak bisa sembarang orang masuk ke daerah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kondisinya Myawaddy itu kan zona konflik, sehingga jika ada yang bisa memasuki Myawaddy itu akan memicu konflik lainnya," kata Dinda saat ditemui di Cisarua, Bandung Barat, Kamis (4/5/2023).

Kendati demikian, ia dan keluarga besarnya mendapat sedikit pencerahan soal cara membebaskan Noviana yang kabarnya saat ini kondisi kesehatannya terus menurun.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya berhasil hubungi mantan scammer juga, dan dia bilang kepada saya kalau dijemput sama KBRI Myanmar kemungkinan besar sulit. Dari situ dia kasih tahu gimana caranya biar bisa bebas," tutur Dinda.

Dari informasi mantan scammer tersebut, opsi yang paling memungkinkan dilakukan untuk membebaskan dan memulangkan Noviana ke tanah air yakni membayar denda para tempat Noviana saat ini bekerja dan agen yang menjebaknya menjadi scammer.

"Nah si korban scammer ini cerita kalau dia bisa pulang itu dia bayar denda ke perusahannya. Awalnya diminta Rp120 juta, terus dia nawar ke bos untuk dikurangi jumlahnya. Akhirnya bisa dan dia bebas," ucap Dinda.

Jika upaya yang tengah ditempuh pemerintah saat ini menemui jalan buntu, Dinda mengatakan opsi tersebut bisa saja dipilih. Namun yang jadi soal, saat ini ia tidak bisa berkomunikasi dengan kakaknya tersebut.

"Cuma ya untuk Novi saya belum tahu, soalnya kita nggak bisa komunikasi sama dia sudah 10 hari ini. Cuma informasi dari mantan scammer itu mungkin bisa jadi jalan keluar," tutur Dinda.

Sementara Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jabar, Neng Wepi juga membenarkan jika salah satu cara agar bisa bebas dan keluar dari Myawaddy yakni membayar denda.

"Jadi mereka ini memang dipekerjakan menjadi online scammer, dengan target hasil penipuannya ya online. Sebelum kontrak selesai kalau mereka mau pulang harus membayar denda. Makanya mereka bingung," ucap Neng Wepi.




(dir/dir)


Hide Ads