Noviana Indah Susanti (37), warga Kampung Baros Sukaraja, RT 06/10, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, terkatung-katung di Myanmar usai jadi korban penipuan lowongan kerja.
Tak cuma Noviana, ternyata ada 19 WNI lain yang bernasib serupa. Saat ini mereka berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan Thailand. Mereka tak bisa kabur karena daerah itu merupakan daerah yang sedang berkonflik.
Alhasil para WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) meminta tolong pada pemerintah Indonesia agar bisa memulangkan mereka ke tanah air. Permintaan itu disampaikan melalui sebuah video yang viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko Supridjanto (63), orangtua Noviana menceritakan awal mula anaknya itu bisa terbang ke negeri orang dan berakhir seperti sekarang. Semula anaknya itu dijanjikan bekerja di Thailand setelah melihat lowongan di media sosial.
"Awalnya itu dia bilang mau kerja di Thailand. Jadi dia tergoda juga sama kerjaan itu karena iming-iming gaji besar dan ditempatkan di Thailand," ujar Joko saat ditemui, Selasa (2/5/2023).
Noviana dijanjikan bekerja sebagai customer service (cs). Namun hal itu tak terwujud, karena saat berangkat enam bulan lalu, Noviana justru kini bekerja sebagai scammer atau penipu online.
"Ternyata mereka tertipu, kerjanya bukan di Thailand tapi Myawaddy, Myanmar. Jadi anak saya mengabari langsung, dia juga baru sadar jadi korban penipuan dan perdagangan orang," ucap Joko.
Sebelum berangkat, Joko sebetulnya berat hati melepas anaknya itu bekerja di luar negeri. Apalagi tawaran pekerjaan itu didapat dari media sosial. Namun karena himpitan ekonomi, Joko pun pasrah melepas sang anak.
"Waktu itu bapak sudah kasih tahu dan berat hati, takutnya ada apa-apa. Tapi ya mau bagaimana lagi, kondisinya butuh uang juga. Jadi bapak nggak bisa melarang," tutur Joko.
Pihak keluarga berharap pemerintah bisa membantu Noviana untuk segera kembali ke tanah air sebab nasib mereka di negeri orang tak jelas dan berada dalam bahaya karena ada di daerah konflik.
"Kemarin waktu lebaran sempat video call, ya saya cuma bisa nangis. Harapannya ya anak saya bisa segera dipulangkan ke tanah air lagi," kata Joko.
Sementara itu Kasie Perlindungan dan Pemberdayaan UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jabar, Neng Wepi mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti soal kasus tersebut.
"Saat ini sudah dipantau oleh tim Satgas tppo Cimahi. Kami koordinasi dengan Kemenlu bahkan minggu lalu sudah rapat dengan Kemenlu dan KBRI di Yangoon, Myanmar," kata Wepi saat dihubungi detikJabar.
Wepi mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi terkait upaya penanganan para korban tersebut. Terutama soal faktor keamanan mengingat lokasi keberadaan mereka ada di daerah konflik.
"Kasus yang di Myanmar itu WNI ada di perbatasan yang jadi wilayah konflik. Jadi pemerintah atau polisi itu tidak dapat memasuki wilayah sana. KBRI kita tidak diizinkan berkunjung ke sana karena keamanan tidak terjamin," tutur Wepi.
(dir/dir)