Dua pengedar narkoba yang kerap beroperasi di wilayah Indramayu ditangkap polisi belum lama ini. Keduanya berinisial SN dan MOF. Dalam proses penangkapan, polisi menyamar sebagai pengemudi ojek online atau ojol.
Singkat cerita, berkat penyamaran sang polisi, SN dan MOF ditangkap di daerah Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Saat sedang digerebek, keduanya bahkan kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Herry Nurcahyo mengatakan, penangkapan SN dan MOF berawal dari laporan masyarakat.
"Kami langsung bergerak cepat dan kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa," kata Herry di Indramayu, Rabu (15/6/2022).
Setelah ditangkap, SN dan MOF diminta menunjukkan barang haram yang selama ini mereka edarkan. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti 16 paket kecil narkoba jenis sabu dan juga satu paket ganja kering.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"
(ors/ors)