DPRD Kabupaten Majalengka membubarkan Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Majalengka. Keputusan itu diambil setelah forum tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Anggota DPRD Majalengka Muh. Fajar Shidik mengatakan, pembubaran forum tersebut juga disepakati oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka.
"Betul dibubarkan. Forum K3S nya yang dibubarkan, bukan K3S. Itu beda lagi. Forum K3S itu tidak ada payung hukumnya, yang K3S mah ada. Di Majalengka malah yang mendominasi itu forumnya," kata Fajar kepada detikJabar, Kamis (30/7/2026).
Fajar menyampaikan, pembubaran forum dilakukan setelah Komisi IV DPRD menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Majalengka. Pertemuan itu digelar untuk mengonfirmasi sejumlah temuan yang sebelumnya muncul, termasuk temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Inisiatif dari dewan mengundang. Salah satunya dari temuan BPK untuk mengonfirmasi persoalan tersebut. Dari rapat itu terbuka bahwa forum itu tidak memiliki payung hukum. Akhirnya kami bersepakat dengan Disdik untuk membubarkan forum tersebut," ujar Fajar.
Ia menjelaskan, selama ini DPRD menerima banyak laporan terkait keputusan-keputusan yang dianggap seolah-olah menjadi kebijakan resmi, padahal tidak berasal dari Dinas Pendidikan.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan ialah penggunaan aplikasi untuk pelaksanaan ujian. Setelah dilakukan penelusuran, kebijakan tersebut ternyata bukan berasal dari dinas, melainkan merupakan hasil kesepakatan di tingkat forum.
"Banyak aduan yang masuk karena mereka sering mengambil keputusan sendiri. Termasuk keputusan ujian menggunakan aplikasi tertentu. Setelah kami konfirmasi ke dinas, ternyata kebijakan itu bukan berasal dari dinas, melainkan hasil kesepakatan forum," ucapnya.
Fajar menuturkan pembubaran forum tersebut telah dilakukan sekitar dua pekan lalu. Keputusan itu juga disebut telah diterima oleh pihak-pihak yang terlibat.
Meski demikian, keberadaan K3S sebagai organisasi yang menaungi kepala sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(yum/yum)