Sebelum diberhentikan sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa sempat melontarkan pernyataan keras terhadap perusahaan asing yang dinilai meremehkan aturan di Indonesia.
Ia mengaku merasa dihina karena ada perusahaan yang menganggap aturan di Indonesia bisa dibereskan dengan membayar pihak tertentu.
Pernyataan tersebut ternyata menjadi salah satu komentar keras Purbaya menjelang akhir masa jabatannya. Beberapa jam setelahnya, Purbaya terkena reshuffle dan posisinya sebagai Menkeu digantikan Suahasil Nazara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena orang perusahaan-perusahaan sana tuh menghina saya. Dia bilang gini, nggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia nggak akan bisa berubah. Dibayar, selesai," ujar Purbaya dalam rapat dengan Komite IV DPD RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Purbaya menegaskan tidak akan berkompromi terhadap praktik semacam itu. Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menyatakan siap mengambil tindakan tegas.
"Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati 'kurang ajar! Jadi yang itu saya nggak ada kompromi yang seperti itu," tegas Purbaya.
Hal ini diungkap Purbaya di tengah upayanya membenahi cara kerja jajaran perpajakan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Purbaya mengakui proses ini menimbulkan keributan namun akan tetap dilakukannya.
"Jadi izin bapak-ibu saya sedang perbaiki di pajak juga, cara kerja mereka mengumpulkan pajak. Ada keributan sedikit-sedikit, tapi nggak apa-apa," sebut Purbaya.
Pembenahan akan terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan yang lebih adil bagi pengusaha domestik. Dengan begitu, kata Purbaya, pelaku usaha dalam negeri dapat terus berkembang dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
Purbaya Dicopot Setelah Setahun Jadi Menkeu
Purbaya Yudhi Sadewa menjabat Menteri Keuangan sejak September 2025. Tepat setelah satu tahun masa jabatannya, posisi tersebut berpindah kepada Suahasil Nazara.
Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan mendampingi Purbaya dalam menjalankan tugas di Kementerian Keuangan.
Usai dilantik pada Senin (14/9/2026), Suahasil mengatakan dirinya mendapat arahan khusus dari Presiden Prabowo untuk menjaga kondisi keuangan negara.
"Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara. Artinya, menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut," ujar Suahasil usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Suahasil juga memastikan kebijakan fiskal tetap menjaga batas defisit APBN.
"Defisit akan tetap di bawah 3%," tutur Suahasil meyakinkan.
Kebijakan Purbaya Selama Menjadi Menkeu
Selama sekitar satu tahun menjabat, Purbaya dikenal memiliki gaya komunikasi yang ceplas-ceplos dan berbeda dari pejabat keuangan pada umumnya.
Selain gaya komunikasinya yang kerap menjadi perhatian, sejumlah kebijakan yang diambilnya juga menjadi sorotan.
1. Menempatkan Rp200 Triliun Dana Pemerintah di Himbara
Salah satu kebijakan Purbaya yang paling banyak mendapat perhatian adalah penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Kebijakan tersebut dilakukan dengan harapan dana pemerintah yang berada di perbankan dapat mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan likuiditas perbankan.
Langkah ini menjadi salah satu kebijakan yang dikaitkan dengan upaya pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi.
2. Mengawasi Belanja Kementerian dan Lembaga
Purbaya juga menaruh perhatian pada realisasi belanja pemerintah.
Kementerian dan lembaga didorong untuk mempercepat pelaksanaan anggaran agar belanja negara dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi.
Pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan APBN tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan efek terhadap pertumbuhan ekonomi.
3. Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Kebijakan lainnya adalah dukungan pembiayaan untuk program Koperasi Desa Merah Putih.
Pembiayaan koperasi tersebut dikaitkan dengan pemanfaatan Dana Desa. Program ini menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong aktivitas ekonomi di tingkat desa.
4. Mengambil Alih Utang Kereta Cepat
Purbaya juga terlibat dalam kebijakan pemerintah terkait utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Pemerintah mengambil alih kewajiban utang proyek tersebut sebagai bagian dari penanganan persoalan pembiayaan proyek.
Kebijakan ini menjadi salah satu keputusan penting yang dilakukan pemerintah di sektor pembiayaan infrastruktur selama masa Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini.
(ily/yum)
