Viral Parkir Bus Rp 65 Ribu di Jalan Diponegoro, Farhan: Kita Sikat!

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 06 Okt 2026 19:00 WIB
Walikota Bandung Farhan (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersuara setelah ramai Tarif parkir bus di Jalan Dipenogoro senilai Rp 65 ribu. Ia memastikan akan menindak aktivitas tersebut karena sudah merupakan tindakan pungutan liar (pungli).

"Entar kita sikat. Itu mah pungli, sudah pasti. Enggak mungkin dari Dishub, udah pasti pungli itu," kata Farhan, Selasa (6/10/2026).

Farhan tak menampik urusan pungli, terutama parkir, masih jadi persoalan di Kota Bandung. Sebab yang dia rasakan, selalu ada ruang yang akhirnya membuat pungli itu kerap terjadi.

Kemudian, regulasi yang dimiliki Kota Bandung berupa Perda, kata Farhan, juga belum berdampak signifikan. Sebab dalam Perda tersebut menurutnya, tidak memberikan sanksi yang menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

"Aturannya mah ketat, di kita teh ada Perda yang yang mengatur besaran tarif parkir. Harganya murah, tapi tempat nya sedikit," ungkapnya.

Simak Video "Video: Momen Pelaku Pungli di Lampung Kocar-kacir Dikejar Polisi"


(bba/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork