Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo memberlakukan karcis insidental nasional, untuk tarif parkir acara Haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi atau Haul Solo 2026. Dishub juga menegaskan tarif parkir adalah flat alias tidak ada tarif progresif
"Kalau untuk tarif, kita berlakukan tarif insidental nasional. Perlu dipahami, regulasi kita itu ada pengaturan parkir normal, kegiatan insidental lokal, dan kegiatan insidental yang sifatnya nasional. Untuk kegiatan haul event tahunan ini, kita berlakukan insidental nasional," kata Kepala Dishub Solo Taufiq Muhammad, kepada awak media di Alun-alun Utara Solo, Jumat (2/10/2026).
Dijelaskan, tarif parkir motor sebesar Rp 5.000, mobil Rp 10.000, dan bus Rp 25.000 sekali parkir. Taufiq mengatakan, tidak ada tarif progresif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (tarif flat sekali parkir). Asal tidak menginap, parkir 24 jam," ucapnya.
"Iya (parkir harus menyerahkan karcis). Petugas insidental juga ada resminya (id card) harus ada izin ke kami, dan karcis resminya," imbuhnya.
Dishub sendiri menyiagakan 60 petugas per hari selama gelaran Haul Solo ini. Mereka akan bertugas untuk patroli, pengaturan arus lalu lintas, dan penindakan pelanggaran.
Taufiq mengatakan, bila masyarakat menemukan pelanggaran seperti tarif parkir ngepruk, kendaraan parkir di lokasi tidak semestinya, hingga mobil mogok, bisa diadukan ke nomor 08112910999. Layanan dibuka selama 24 jam selama kegiatan Haul ini.
"Kita patroli 24 jam. Mobil derek kita siagakan di simpang Gladak, dan simpang Gemblegan selama 3 hari disitu. Jika ada parkir motor Rp 10 ribu, silahkan adukan ke kami," jelasnya.
"Kalau parkir di rumah, itu sifat pelayanan usaha. Kalau kita kan pemanfaatan parkir badan jalan dan aset pemerintah," tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Respati Ardi, mewanti-wanti masyarakat tidak melakukan tarif parkir ngepruk selama gelaran Haul Solo ini.
"Kita tindak tegas, kita siapkan derek, dan kita siapkan satgas parkir untuk memastikan wilayah-wilayah yang tarifnya upnormal atau tarif berlebih kita akan tindak tegas. Sudah kita kerjasamakan dengan Dishub dan pihak kepolisian," kata Respati di Alun-alun Utara Solo.
Pengalihan Arus Lalu Lintas
Jalan Kapten Mulyadi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo akan ditutup untuk acara Haul Solo. Penutupan dilakukan pada Jumat (2/10) hingga Minggu (4/10).
"Penutupan jalan Kapten Mulyadi dari Simpang Sangkrah hingga Simpang Baturono. Dari hari Jumat jam 13.00 WIB hingga Minggu pukul 12.00 WIB," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Andri Wahyudi, saat dihubungi awak media, Rabu (30/9/2026).
Kendaraan dari arah timur (Mojolaban) ke arah selatan (Grogol), diarahkan melewati simpang Klitikan, ke jalan Kahar Muzakir, hingga Simpang Nglebak, begitu juga sebaliknya. Simpang Nglebak hingga simpang Kusumodilangan akan diberlakukan dua arah, selama proses penutupan jalan.
Kendaraan dari utara ke selatan akan diarahkan dari Simpang Loji ke arah Bundaran Gladak, lalu masuk jalan Slamet Riyadi yang akan diberlakukan dua arah dari Gladak sampai simpang Nonongan.
"CFD Slamet Riyadi, CFD Jalan Juanda, dan zona olahraga kawasan Manahan akan diliburkan pada Minggu (4/9)," ucapnya.
Sementara itu, untuk lokasi parkir kendaraan bus dan mobil bisa menggunakan parkir di Benteng Vesternburg, depan Mako Brimob Mojo, Denbekang depan asrama CPM Gilingan (bus), PAU Pedaringan, Terminal Tirtonadi, barat Hotel Fave Solo Baru, Pandawa Solo Baru, TPM Jurug, Eks Pasar Kambangan.
Kantong parkir khusus mobil, bisa menggunakan Sepanjang Jalan Juanda sisi utara, Dalem Joyokusuman, dan Parkir Onstreet Jalan Alun-alun Utara.
