Farhan Larang Warga Kota Bandung Main Hakim Sendiri Lawan Begal

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 22 Jul 2026 11:14 WIB
Wali Kota Bandung Farhan (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan punya pandangan berbeda menghadapi begal yang saat ini sedang rawan di wilayahnya. Ia melarang warganya untuk melakukan tindakan main hakim sendiri demi mencegah potensi salah sasaran.

Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Badat telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan tegas dan terukur untuk pelaku kejahatan atau begal yang meresahkan masyarakat. Tak hanya itu, Kabid Humas Polda Kabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, jika masyarakat juga boleh memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku begal.

Saat ditemui detikJabar, Farhan awalnya mengatakan bahwa lembaga yang berwenang melakukan penindakan adalah kepolisian. Warga kata Farhan, hanya bisa mencegah melalui sejumlah upaya yang telah disusun pemerintah.

"Satu-satunya lembaga yang punya kewenangan untuk penindakan adalah polisi. Maka saya akan sangat mendukung kerja polisi melakukan penindakan yang sesuai hukum. Apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat? Pencegahan," kata Farhan di Masjid Al Ukhuwah Kota Bandung, Rabu (22/7/2026).

"Walikota Bandung akan memastikan melakukan pencegahan, salah satu pencegahan yang paling efektif adalah siskamling. Dengan prinsip warga jaga warga, warga jaga kota ya teh pencegahan," tuturnya menambahkan.

Simak Video "Video 3 Remaja di Tambora Dikejar Kelompok Bersajam Sampai Nabrak Tiang"


(ral/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB