Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan warga tidak boleh bertindak sebagai hakim di jalanan meski aksi begal belakangan marak terjadi di Kota Bandung. Menurutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian, sedangkan masyarakat diminta fokus pada upaya pencegahan.
Pernyataan itu disampaikan Farhan merespons kebijakan Polda Jawa Barat yang menginstruksikan anggotanya untuk bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku begal. Bahkan sebelumnya, Polda Jabar juga menyebut masyarakat diperbolehkan memberikan tindakan tegas terukur saat menghadapi pelaku begal.
Farhan menilai penindakan tidak boleh dilakukan oleh warga sipil karena berisiko menimbulkan persoalan baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu-satunya lembaga yang punya kewenangan untuk penindakan adalah polisi. Maka saya akan sangat mendukung kerja polisi melakukan penindakan yang sesuai hukum. Apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat? Pencegahan," kata Farhan di Masjid Al Ukhuwah, Kota Bandung, Rabu (22/7/2026).
Menurut Farhan, Pemerintah Kota Bandung akan memperkuat langkah pencegahan melalui pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dengan melibatkan masyarakat.
"Walikota Bandung akan memastikan melakukan pencegahan, salah satu pencegahan yang paling efektif adalah siskamling. Dengan prinsip warga jaga warga, warga jaga kota ya teh pencegahan," ujarnya.
Farhan kemudian menegaskan, warga tidak boleh mengambil alih tugas aparat dengan menangkap atau menghukum sendiri pelaku begal.
"Kalau penanganannya tetap harus oleh polisi penindakannya. Kita sebagai warga tidak boleh melakukan main hakim sendiri, enggak boleh," ucapnya.
Ia menambahkan, upaya menjaga keamanan lingkungan harus dilakukan bersama aparat kewilayahan, mulai dari kepolisian hingga TNI.
"Kalau Pemerintah Kota Bandung berprinsip enggak boleh warga sipil di luar aparat, tidak boleh melakukan penindakan. Sehingga ketika melakukan pencegahan teh bekerja sama dengan Polsek, dengan Babinsa, Babinkamtibmas, dengan Koramil, itu maksudnya mah," tegasnya.
Farhan mengakui sikapnya tersebut mungkin tidak populer di tengah tingginya keresahan masyarakat akibat maraknya aksi begal. Meski demikian, ia tetap mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri bisa berujung pada salah sasaran.
"Saya yang paling penting ini, ini mah penekanan ya. Masyarakat Kota Bandung jangan lakukan main hakim sendiri karena ada resiko salah sasaran," katanya.
"Ini saya serius. Saya tahu apa yang saya sampaikan ini tidak populer, tetapi saya mesti memastikan jangan sampai main hakim sendiri sehingga terjadi salah sasaran," pungkasnya.
(bba/iqk)
