Kabar Regional

4 DC Sekap Ibu dan Anak Debitur 2 Hari, Minta Tebusan Rp 16 Juta

Eko Susanto - detikJabar
Sabtu, 06 Des 2025 16:00 WIB
4 DC Tersangka Penculikan (Foto: Eko Susanto/detikJateng)
Magelang -

Ibu kandung dan anak debitur berinisial DEA di Tegalrejo, Kabupaten Magelang disekap oleh empat debt collector (DC). Para pelaku mengurung keduanya selama dua hari, satu malam di daerah Sleman, DIY.

Dikutip dari detikJateng, pelaku terdiri JUR alias Jek (33), II (30), SBM (35) dan YBF (25). Keempatnya tinggal di Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman. Mereka adalah DC eksternal di salah satu perusahaan.

"Para pelaku ini kita amankan di jalan. Sempat terjadi kejar-kejaran antara tim kita dengan para tersangka di sekitar Seturan, Sleman," kata Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar dalam konferensi pers di Aula Polresta Magelang, Jumat (5/12/2025).

Herbin menyebut penculikan terhadap perempuan, NR (44) dan anak laki-lakinya yang berusia 5 tahun berawal saat keempat tersangka datang ke rumah debitur DEA pada Jumat (28/11). NR merupakan ibu dari DEA.

Kedatangannya untuk menagih angsuran sepeda motor jenis Yamaha Aerox tahun 2024 yang telah mengalami keterlambatan pembayaran delapan bulan.

"Saat itu terjadi kesepakatan keluarga debitur akan menitipkan angsuran sekali keesokan harinya (Sabtu). Dan menjanjikan pada hari Senin (1/12) akan melunasinya," sambung Herbin.

Selanjutnya pada, Senin (1/2), kata Herbin, teman debitur berkomunikasi dengan tersangka II. Saat itu menyampaikan telah memiliki uang angsuran disertai dengan mengirimkan foto sejumlah uang.

"Tersangka YBF, II, JUR dan SBM menuju rumah debitur. Namun, tidak mendapati yang bersangkutan," imbuhnya.

Kemudian pada, Selasa (2/12), katanya, teman debitur meminta tersangka untuk menemuinya di Jalan Malioboro, namun tidak datang.

Korban Dibawa Paksa dari Rumah

Para pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan membawa paksa korban ke kantor polisi untuk mediasi. Saat mediasi tak tercapai, NR dan anaknya yang berusia 5 tahun diculik.

"Pada hari, Rabu (3/12) tersangka ke rumah DEA (debitur) untuk menagih. Tidak tercapai kesepakatan sehingga para tersangka membawa secara paksa dengan mengancam korban (ibu dari debitur DEA) dan anaknya dibawa secara paksa untuk dilaporkan ke Polsek Tegalrejo (masalah utang piutang) dimediasi," ujar Herbin.




(yum/yum)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork