Empat Debt Collector (DC) ditangkap polisi usai menculik ibu inisial NR (44) dan anaknya yang berusia 5 tahun warga Tegalrejo, Magelang. Mereka melakukan penculikan usai gagal menagih utang kepada anak NR yang lain inisial DEA.
Para pelaku yakni JUR alias Jek (33), II (30), SBM (35) dan YBF (25), keempatnya warga Kalurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Mereka merupakan DC eksternal di salah satu perusahaan.
Diketahui, NR dan anaknya diculik pada Rabu (3/12) dan bebas usai para pelaku ditangkap pada Jumat (5/12). Namun kasus ini bermula dari penagihan pada Jumat (28/11). Berikut kronologinya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumat 28 November
Keempat tersangka mendatangi rumah debitur DEA. Mereka datang untuk menagih tunggakan motor jenis Yamaha Aerox tahun 2024 yang telah mengalami keterlambatan pembayaran delapan bulan.
Saat itu terjadi kesepakatan, keluarga DEA akan menitipkan uang satu kali angsuran keesokan harinya dan menjajikan pelunasan pada Senin (1/12).
DEA mengaku tak berani menemui debt collector itu karena takut. Dia berniat membayar langsung angsuran ke dealer yang ada di Jogja.
Senin 1 Desember
Ada teman debitur berkomunikasi dengan tersangka II. Teman DEA itu menyampaikan telah memiliki uang angsuran disertai dengan mengirimkan foto sejumlah uang.
Keempat tersangka kemudian bergerak ke rumah debitur. Namun, saat itu DEA tidak ada di rumah.
"Awalnya itu menagih ke sini empat kali, tapi saya takut. Jadi, saya nggak mau menemui. Niat saya itu membayar langsung ke kantor nggak tak kasih DC-nya. Soalnya minta berapa pun, meski dia mau minta lagi, minta lagi," kata DEA kepada detikJateng, Sabtu (6/12/2025).
"Terus niatan baik mau saya bayar ke kantor langsung, ke Jogja. Terus, dia itu mungkin marah, karena nggak dibayar-bayar, nggak dapat hasil. Karena tidak bertemu saya, akhirnya ibu yang dibawa buat jaminan," sambungnya.
Rabu 3 Desember
Para tersangka kembali ke rumah DEA untuk menagih utang. Namun, DEA tak ada di rumah dan bertemu korban atau NE.
Mereka membawa NR dan anaknya yang usia 5 tahun untuk mediasi di Polse Tegalrejo. Mediasi gagal.
Bukannya membawa korban kembali pulang, keempat DC itu justru membawa korban berkeliling.
"Berangkat dari sini sekitar jam 19.30 WIB, terus ke Polsek Tegalrejo. Di sana (polsek) disambut dengan baik, laporan ditolak. Kalau mau berembuk baik-baik diperbolehkan. Tapi, mereka ngomongnya keras (disertai umpatan)," ujar NR.
Dia mengatakan sempat dibawa berkeliling Magelang hingga dini hari. Menurutnya, para DC itu membawanya berkeliling karena bingung ingin menyekapnya di mana.
"Duduk-duduk (di sekitar polsek) sampai jam 23.00 WIB. Setelah dari Polsek Tegalrejo, saya dibawa muter-muter ke Rindam (sambil berembuk mereka). Kurang lebih jam 02.00 WIB dini hari, terus sampai Sleman sudah pagi," katanya.
"Saat jalan, DC kebingungan. Karena nanti saya mau dikasih di mana (tempat menyekap). Saya dibawa ke rumah daerah Kledokan, Depok, Sleman," sambungnya.
Kamis 4 Desember
NR dan anaknya sampai di rumah kontrakan di Sleman dini hari. Para DC itu langsung meminta korban dan anaknya tidur.
Sekitar pukul 10.00 WIB korban dibelikan nasi bungkus dan diberi minum air putih. Itu menjadi satu-satunya makanan yang diberikan tersangka selama penyekapan.
"Cuman sekali (dikasih makan) sampai pulang nggak dikasih lagi," imbuhnya.
NR dan anaknya seharian penuh berada di rumah kontrakan itu. NR merasa para DC itu juga ketakutan karena menyekapnya.
"Saya merasa pada Kamis malam, mereka sudah pada ketakutan," ujarnya.
NR mengatakan, setiap detik DC yang berpostur gemuk tersebut selalu menyampaikan dengan kata-kata keras dan kasar. Terkadang menyampaikan kata-kata penjara-penjara hingga terdengar anaknya.
"Anak saya nangis karena ngomongnya keras,'bentar-bentar tanya mana uangnya, mau bayar kapan'. Itu terus, yang gede, pemimpinnya. Kadang memukul meja, kursi," katanya.
Di hari ini juga DEA melaporkan penculikan itu ke Polresta Magelang.
Jumat 5 Desember
Sekitar pukul 01.00 WIB dia dibangunkan dan disebut akan diantar pulang. Baru sekitar jam 03.00 WIB NR dan anaknya dibawa pergi dari rumah kontrakan itu.
"Setelah anak bangun, turun diboncengkan naik motor. Kayak minimarket berhenti," ujarnya.
Di minimarket itu para pelaku ditangkap. Dia yang sempat merasa panik baru bisa tenang usai mengetahui bahwa yang melakukan penangkapan adalah polisi.
"Saya kaget, begitu turun dari motor, yang mengantarkan saya ditangkap (sempat panik). Terus saya diminta untuk tenang (oleh polisi), langsung ayem saya. Itu sudah jam 03.00 WIB lebih," ujarnya.
NR dan anaknya akhirnya dibawa ke Polresta Magelang. Keduanya bertemu dengan DEA yang saat itu masih berada di Polresta Magelang.
Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengatakan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.
"Para pelaku ini kita amankan di jalan. Sempat terjadi kejar-kejaran antara tim kita dengan para tersangka di sekitar Seturan, Sleman," kata Herbin Jumat (5/12).
Para tersangka sempat meminta uang tebusan kepada teman DEA sebesar Rp 16 juta.
"Para tersangka meminta uang sejumlah Rp 16 juta agar para korban bisa dikembalikan," bebernya.
Simak Video "Video Klarifikasi Pihak Ruben Onsu soal Debt Collector di Rumah Sarwendah"
[Gambas:Video 20detik]
(afn/afn)











































