Pria yang viral setelah memalak pengendara mobil berpelat B di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, akhirnya harus berurusan dengan hukum. Sosok yang dalam video mengaku bernama "Demon" itu kini telah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan di Polsek Coblong.
Dalam foto yang beredar, pelaku terlihat mengenakan kemeja lengan panjang bermotif garis-garis gelap dan kacamata hitam saat digiring masuk ke ruang pemeriksaan. Pada foto lainnya, ia tampak duduk di hadapan penyidik dengan kepala tertunduk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, aksi pelaku menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku menghentikan sebuah mobil berpelat B yang melintas di kawasan Jalan Ir. H. Juanda (Dago) saat euforia perayaan juara Persib Bandung pada Sabtu (23/5) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan mengaku sebagai "Demon", pelaku meminta sejumlah uang kepada pengendara dengan dalih menjamin keamanan perjalanan korban. Ia bahkan sempat melontarkan ancaman apabila permintaannya tidak dipenuhi.
"Tambahin tambahin tambahin mau hancur di depan, udah koordinasi sama Demon," ujar pelaku dalam video yang viral.
"Terserah berapa aja mau Rp 50 ribu mau berapa terserah. Ya terserah aja," lanjutnya.
Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson memastikan pria dalam video tersebut telah diamankan dan kini sedang menjalani proses penyelidikan.
"Pelaku sudah kita amankan, jadi sudah kita amankan di Polsek Coblong dan sekarang sudah dilakukan penyelidikan," kata Riki.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku melakukan aksinya dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Uang yang diminta kepada korban diduga akan digunakan untuk membeli minuman keras kembali.
"Motifnya, jadi pada saat euforia tersebut mereka melakukan minum-minum bersama. Sehingga pada saat itu mungkin kekurangan uang atau bagaimana, mereka meminta uang untuk beli minuman lagi," ujarnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada ruang bagi aksi pemalakan dan premanisme di Jawa Barat. Ia meminta masyarakat tidak menjadikan intimidasi maupun pemerasan sebagai cara mencari penghasilan.
"Seluruh warga Jabar jangan coba-coba melakukan pemalakan, premanisme pada siapa pun baik warga Jabar maupun luar warga Jabar yang berkunjung ke Jawa Barat," tegasnya.
Menurut Dedi, tindakan tersebut tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencoreng citra Jawa Barat sebagai daerah tujuan wisata dan investasi. Karena itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Saya sampaikan kita tidak segan memproses hukum agar kebiasaan ini bisa dihentikan. Berusahalah dengan baik, masih terbuka cari rezeki yang halal, dibanding bergaya preman mengganggu ketertiban keselamatan orang," ujarnya.
Dedi juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku tidak lama setelah kasus tersebut mencuat ke publik.
"Terima kasih kepolisian yang telah menangani masalah ini dengan cepat," katanya.
(bba/yum)
