Jabar Hari Ini: Puluhan Bayi di RS Bandung Kiwari Dievakuasi

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 01 Feb 2023 22:00 WIB
Evakuasi pasien di RS Bandung Kiwari, Rabu (1/2/2023) (Foto: Sudirman Wamad)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu (1/2/2023). Dari mulai cara Wowon pembunuh berantai yang menebar teror ke TKW hingga kebakaran di RS Bandung Kiwari. Sejumlah bayi di RS Bandung Kiwari dievakuasi saat kebakaran.

Berikut lima pilihan peristiwa di Jabar yang menggemparkan publik pilihan tim detikJabar:

Wowon Tebar Teror ke TKW

Wowon (60) tersangka kasus pembunuhan berantai ternyata kerap menebar teror pada korban aksi penipuan berkedok praktik penggandaan uangnya. Dia membungkam para korban agar tidak melapor dengan mengancam akan mencelakai korban-korbannya yang merupakan para Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Hana, TKW korban Wowon, mengungkapkan dia mengenal Wowon dari Siti, TKW asal Garut yang menjadi korban pembunuhan Wowon dengan teman-temannya.

"Saya kenal Wowon dari 2017 dari almarhumah Siti. Dia mengajak investasi penggandaan uang. Setelah itu saya komunikasi dengan Wowon. Posisi saya masih bekerja di Arab Saudi saat itu," kata dia, Rabu (1/2/2023).

Kepada Hana, Wowon menjanjikan keuntungan besar dimana ketika pulang semua keinginannya mulai dari rumah, tanah, hingga mobil bisa terbeli jika menginvestasikan uangnya ke Wowon.

"Investasinya seperti apa, saya tidak tahu. Keuntungannya berapa juga tidak tahu. Yang jelas katanya bisa beli apa saja yang saya mau. Makanya saya rutin kirim uang, sampai ditotal mencapai Rp 100 juta," kata Hana.

Hana mengaku awalnya idak menaruh curiga kepada Wowon, namun pada 2021, rekannya Siti tidak bisa dihubungi dan Wowon juga sulit untuk dikonfirmasi terkait uangnya.

"Sejak itu saya rutin menanyakan, karena mulai curiga. Terlebih saat pulang ke Indonesia pada 2022 lalu, saya lebih intens lagi menagih, bahkan sempat menemui Dede yang juga rekan dari Wowon, tapi tidak ada kejelasan," ucap Hana.

Lantaran kerap menagih, Hana mengungkapkan dirinya sempat mendapat ancaman dari Wowon, dimana dirinya akan celaka apabila menceritakan praktik investasi penggandaan uang yang dijalankannya kepada oranglain.

"Bilangnya maneh tong bebeja ka sasaha, lamun bebeja bakal cilaka (kamu jangan bilang ke siapa-siapa, kalau bilang akan celaka). Sejak itu saya jadi takut, mau lapor juga takut. Baru sekarang berani lapor setelah Wowon tertangkap," ucapnya.

Bahkan Hana menyebut dirinya sempat diminta Dede dan Wowon untuk menemui mereka pada akhir Desember lalu. Tetapi karena curiga, dia menolak untuk mendatangi pelaku.

"Saya sudah curiga saya akan jadi korban, atau sampai dibunuh apabila datang ketika diminta itu. Keluarga juga bilangnya sudah jangan datang, takut kenapa-kenapa," ungkapnya.

Senada, Aslem mengaku juga sempat mendapatkan ancaman dari Wowon. Bahkan Aslem terpaksa menuruti untuk tinggal di Cianjur selama berbulan-bulan karena dilarang untuk pulang.

"Iya disuruh jangan pulang, disuruh sabar dulu di Cianjur. Pernah juga diancam akan celaka kalau tidak nurut," ucap dia.

Keduanya saat ini sudah melaporkan kasus penipuan yang dilakukan Wowon berserta Dede dan Solihin ke Mapolres Cianjur.

KBO Reskrim Polres Cianjur Iptu Dadang Warman, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan tersebut. "Sudah laporan resmi tadi malam, ada dua yang melapor yakni Aslem dan Hana, segera kami dalami," pungkasnya.

Tergiur dengan janji manis Wowon yang mengkalim bisa menggandakan uang dan mewujudkan segala yang diinginkan, membuat para koban rela mengirimkan uang hingga jutaan rupiah per bulannya.

Hana, TKW korban Wowon, mengatakan setiap bulan dirinya mengirimkan uang kepada Wowon melalui rekening atas nama tersangka Dede mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta atau setengah dari gajinya bekerja sebagai TKW di Arab Saudi.

"Saya kirim setengah gaji saya. Saat itu saya berharap benar bisa mewujudkan segala yang diinginkan saat pulang. Apalagi kan teman saya Siti sempat melihat langsung Wowon menggandakan uang, jadi percaya saja, meskipun akhirnya curiga dan ternyata ditipu," kata Hana.

Dia mengaku mengirimkan uang secara rutin setiap bulannya dari 2017 hingga 2021. "Terakhir saya kirim uang pada 2021, setelahnya saya tidak kirim karena curiga. Ditambah ketika ditagih buktinya tidak pernah jelas, selalu membuat beragam alasan. Total kerugian saya sekitar Rp 100 juta," ujar dia.

Sementara itu Aslem, korban lainnya mengatakan selama 6 tahun Aslem mengirimkan hampir seluruh gajinya yang senilai sekitar Rp 5 juta kepada Wowon cs.

"Saya kirimin, pertama dikasih modal Rp 24 juta, itu kita kirim ke dia simpanan katanya kalau kita sukses. Aki Banyu janjiin dapat uangnya Rp 20 miliar. Kalau sukses dapatnya segitu," ujar Aslem sembari menangis.

Aslem pun tertarik hingga menyetorkan uang senilai total Rp 288 juta selama 6 tahun kepada Wowon cs melalui rekening Dede. Terlebih, setelah dia diperlihatkan 'contoh kesuksesan' yang diraih oleh Siti Fatimah, salah satu TKW yang juga korban tewas serial killer Wowon cs.

"Pernah dikasih lihat foto rumah, mobil, katanya 'ini Siti udah sukses sekarang'," ucap Aslem.

Tuntutan Kasus Susur Sungai Maut Ciamis

Sidang kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru, Cijantung, Ciamis, sampai pada tuntutan. Rofiah, terdakwa dalam kasus tersebut dituntut pidana penjara 5 tahun.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Rabu (1/2/2023) siang. Dalam sidang tersebut, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Ciamis memutuskan, menyatakan terdakwa Rofiah terbukti secara sah dan menyakinkan kesalahan atau kealfaannya.

Itu karena terdakwa menyebabkan orang lain mati, yaitu 11 orang siswa MTs Harapan Baru, Cijantung. Hal tersebut sesuai dengan pasal 359 KUHPidana.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan," ujar JPU dalam sidang.

Di balik tuntutan itu, ada dua pertimbangan JPU. Hal yang memberatkan, akibat kelalaian Terdakwa mengakibatkan banyak korban meninggal dunia yaitu 11 siswa siswi MTs Harapan Baru Cijantung.

"(Sedangkan) hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya dan tidak pernah dihukum sebelumnya," ungkap JPU.

Yuliarti, salah seorang JPU, usai sidang menyampaikan beberapa pertimbangan tuntutan tersebut maksimal. Pertama hal yang memberatkan korban meninggal dunia 11 orang. Kemudian belum adanya perdamaian antara keluarga dengan terdakwa.

"Korbannya banyak, 11 orang meninggal dunia. Makanya kita tuntut maksimal. Terlebih dari itu kan pihak keluarga korban sampai terkahir sidang di fakta persidangan menuntut yang seadil adilnya . Belum ada musyawarah mufakat, belum ada perdamaian jadi belum bisa menerima," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru terjadi pada akhir 2021. Rofiah kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2021. Setahun berlalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis menahan tersangka.

Pada Selasa (22/11/2022), tersangka Rofiah digiring ke mobil tahanan dari ruang pemeriksaan Kejari Ciamis. Menggunakan rompi merah dan tangan diborgol, Rofiah hanya bisa pasrah untuk kemudian dibawa ke Lapas Ciamis.

Terdakwa Rofiah pun mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ciamis Jalan Jendral Sudirman, Rabu (7/12/2022) sore.

Dalam surat dakwaan, terdakwa dijerat dengan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Akibat perbuatan kelalaian mengakibatkan meninggalnya 11 orang korban.

Pria Kuningan Ajak Kelahi Polisi

Aksi seorang pria di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyita perhatian warga usai menantang petugas polisi dengan memperagakan gerakan silat. Tindakan nyeleneh itu sempat terekam dalam video amatir warga dan viral di media sosial.

Dari rekaman video berdurasi sekitar 45 detik itu, pria yang belum diketahui identitasnya terlihat menantang petugas yang akan menghampirinya. Uniknya, pria itu tidak merasa takut dan justru menantang balik petugas dengan melakukan gerakan-gerakan silat.

Diketahui kejadian itu terjadi di sebuah minimarket di Jalan Dewi Sartika, Kuningan, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023) kemarin. Pria dalam rekaman tersebut diduga pernah memalak pegawai di minimarket tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu pegawai minimarket bernama Asep Ramdani. Menurutnya, pria ini tiba-tiba datang ke toko tempatnya bekerja dan meminta uang sebesar Rp3 juta.

Pria itu juga sempat mengancam akan membakar minimarket bila tidak memberikan uang yang diminta. Beruntungnya, Asep belum sempat memberikan uang tersebut.

"Tiba-tiba datang ke toko dan meminta uang. Sempat mengancam juga. Pas polisi datang juga dia sempat mengancam dan ngajak ribut ke petugas," ujar Asep saat ditemui, Rabu (1/2/2023) siang.

Sementara Kasi Humas Polres IPDA Endar Kuswanadi membenarkan jika kejadian seorang pria menantang petugas polisi terjadi di Kabupaten Kuningan. Hanya saja, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut apakah pria itu diduga seorang preman atau bukan.

"Setelah saya cek ke Polsek Kuningan benar kejadian di Kuningan. Nanti saya koordinasi dulu ya," ujarnya singkat.




(sud/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork