Jabar Hari Ini: 4 Penculik Wanita Bandung Ditangkap

Jabar Hari Ini: 4 Penculik Wanita Bandung Ditangkap

Tim detikJabar - detikJabar
Selasa, 10 Des 2024 22:00 WIB
Pelaku penculikan wanita di Bandung
Pelaku penculikan wanita di Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar).
Bandung -

Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (10/12/2024). Mulai dari tertangkapnya 4 penculik wanita berinisial S (43) asal Antapani, Kota Bandung, hingga meninggalnya seorang bobotoh saat hendak menyaksikan laga PSS Sleman melawan Persib.

Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:

Penculik Wanita Bandung Ditangkap

Polisi menangkap 4 penculik wanita berinisial S (43) di Jalan Sukanagara, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Mereka adalah AS (35), T (52), H alias Ato (53) dan D (48).

"Tersangka sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangan singkat kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

S menjadi korban penculikan saat berada di depan rumahnya. Saat kejadian, korban tiba-tiba dihampiri seseorang menggunakan tutup kepala yang turun dari minibus berwarna silver.

Sembari menodongkan pistol, wanita tersebut kemudian dibawa secara paksa ke dalam mobil silver pada Minggu (8/12/2024) siang. Setelah berjam-jam peristiwa ini viral, korban akhirnya pulang ke rumahnya pada waktu malam dengan diantar seorang tukang ojek.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan pistol yang ditodongkan pelaku merupakan pistol mainan. Hal itu terungkap dalam kronologi kejadian yang disampaikan Budi Sartono dalam keterangan tertulis yang diterima awak media.

"Pada saat pelapor (anak korban) sedang di rumah tiba-tiba pelapor mendengar suara teriakan ibunya yang meminta tolong dari luar rumah, pelapor saat itu langsung keluar rumah untuk melihat keadaan," kata Budi.

Anak korban, melihat ibunya ditodong dengan pistol dan dibawa kabur dengan menggunakan mobil. "Pelapor melihat bahwa ibunya dibawa oleh dua orang laki-laki memaksa masuk ke dalam mobil pelaku dengan menodongkan senjata api mainan," ujarnya.

Polisi menyatakan, otak pelaku dalam kejadian ini adalah D. Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi penculikan tersebut dilakukan karena motif sakit hati.

"Untuk motif masih kita dalami, tetapi hasil pemeriksaan sementara dari perjalanan tadi telah ditangkap, yang bersangkutan motifnya adalah sakit hati. Untuk sakit hatinya seperti apa, nanti kita akan dalami selesai pemeriksaan di Polrestabes Bandung," pungkasnya.

Keempatnya terancam dijerat Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Atap Kelas SMPN 1 Talun Cirebon Ambruk, 6 Siswa Terluka

Atap sejumlah ruangan kelas di SMPN 1 Talun, Kabupaten Cirebon, tiba-tiba ambruk pada Selasa (10/12/2024) pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat 10 siswa sedang menjalani remedial tes.

Kepala SMPN 1 Talun Sunarto mengungkapkan bahwa kejadian ini berlangsung tiba-tiba dengan disertai suara gemuruh, meski tidak ada angin maupun hujan. Sebanyak enam siswa mengalami luka-luka akibat insiden ini. Dua siswa yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke rumah sakit, sementara dua lainnya dirawat di puskesmas. Sebagian besar korban mengalami luka di bagian kepala.

"Bangunan ini sebenarnya belum terlalu lama diperbaiki, yakni pada tahun 2021. Kami akan segera berkomunikasi dengan komite sekolah untuk menangani insiden ini dan memperbaiki kerusakan yang terjadi," ujarnya.

Ia menyampaikan, bangunan yang ambruk tersebut usianya masih terbilang baru. "Saya pindah ke sini jadi kepala sekolah di tahun 2021, udah pakai baja ringan, ya diperkirakan usianya baru 3 tahun," terangnya.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo DC Tarigan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab ambruknya atap tersebut. "Kami sudah mengevakuasi korban ke rumah sakit, dan penyelidikan akan terus berlanjut. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan nanti," jelasnya.

Dengan jumlah siswa total mencapai 886 orang, insiden ini menjadi perhatian serius pihak sekolah dan aparat. Hingga kini, aktivitas di sekolah tersebut masih terganggu akibat kejadian tersebut.

224 Rumah Rusak Diguncang Gempa Garut M 4,2

Pemkab Garut menyatakan sebanyak 224 unit rumah milik warga rusak akibat gempa bumi M 4.2 yang berlangsung Sabtu, (7/12) lalu. Kendati demikian, Pemkab belum menetapkan status tanggap darurat bencana.

Data terbaru yang diterima detikJabar dari Humas Pemkab Garut mencatat, total ada 224 unit rumah warga Garut yang rusak dampak gempa tersebut. Rinciannya 31 unit rusak ringan, 9 unit rusak sedang, 110 rumah rusak sangat ringan dan 5 unit rumah tidak masuk kriteria.

"Rumah rusak ini berada di 7 kecamatan berbeda. Samarang, Tarogong Kaler, Sukaresmi, Cikajang, Pasirwangi, Cisurupan, dan Bayongbong," kata Kepala Pelaksana BPBD Garut Aah Anwar, Selasa (10/12/2024).

Ada total 226 kepala keluarga dengan 676 jiwa yang terdampak akibat gempa bumi ini. Menurut Aah, selain rumah pribadi, ada juga sejumlah fasilitas umum yang ikut rusak. "Ada 7 unit masjid dan 5 unit sekolah yang terdampak. Semuanya tidak ada yang rusak berat," katanya.

Aah menambahkan, kendati demikian pihaknya hingga kini belum menetapkan status tanggap darurat bencana terkait kejadian ini. "Masih menjadi pertimbangan. Disesuaikan dengan persyaratannya," ucap Aah.

Skandal Proyek 2 Rusun di Bandung, Negara Rugi Rp 7,2 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah susun (rusun) di Kecamatan Rancaekek dan Solokan Jeruk. Ulah tersangka tersebut negara mengalami kerugian mencapai Rp 7,2 miliar.

Kajari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan mengatakan, dua rumah susun tersebut tidak dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2018. Setahun setelahnya pembangunan tersebut diputus kontraknya.

"Hasil audit yang dilakukan BPK RI ada kerugian negara untuk rumah susun di Rancaekek sekitar Rp 3,8 miliar dan di Solokan Jeruk Rp 3,4 miliar," ujar Donny, kepada awak media, Selasa (10/12/2024).

Donny mengungkapkan dengan adanya temuan tersebut sebanyak tiga tersangka diamankan. Dua tersangka sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR dan satu tersangka sebagai kontraktor.

"Dua tersangka sebagai PPK inisial ABP dan RF. Kemudian seorang kontraktor inisial HH," katanya.

Menurutnya, kedua PPK dari Kementerian PUPR tersebut bertanggungjawab dalam permasalahan administrasi, teknis, dan keuangan di balik pembangunan dua rusun tersebut.

"Tersangka yang diamankan hari ini dua orang PPK. Sedangkan satu kontraktor tersebut sedang menjalani pidana di Makassar. Dia terkena pidana lain, dan saat ini sedang menjalani hukuman. Kemudian untuk proses hukum di sini nanti kita akan lakukan penjemputan ke Makassar dan akan kami pindahkan ke Lembaga Permasyarakatan yang ada di Kabupaten Bandung (Jelekong)," tegasnya.

Donny mengaku rumah susun tersebut saat ini kondisinya telah jadi. Pasalnya satu tahun setelah pemutusan kontrak, proyek tersebut kembali dilanjutkan. Sehingga saat ini kondisi bangunan tersebut telah siap dipakai oleh masyarakat.

"Setelah diputus kontrak (2019), di tahun berikutnya dianggarkan lagi untuk penyelesaian. Sekarang sudah jadi, sudah siap dimanfaatkan. Tetapi menjelang proses sampai ini jadi, itulah yang jadi dinamika-dinamika. Sehingga diputus kontrak, dan ada permasalahan hukum di sini, ucapnya.

Dia menambahkan dengan adanya kasus tersebut masih memungkinkan adanya penambahan tersangka baru. Menurutnya saat ini masih melakukan penyelidikan.

"Ada (tersangka baru). Ini masih terus kami dalami. Karena kemungkinan masih ada penambahan - penambahan tersangka. Tapi peran sentral itu ada di PPK dan rekanan (kontraktor). Itu yang akan terus kami dalami," kata Donny.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Bobotoh Meninggal Dunia Saat Mau ke Stadion Manahan Solo

Kemenangan Persib Bandung atas PSS Sleman, Senin (9/12/2024) menyisakan kabar duka. Seorang bobotoh bernama Moch Fathir Fauzan Maulana (18), warga Margahayu, Kabupaten Bandung, meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Stadion Manahan, Solo.

Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Fathir meninggal dalam kecelakaan tunggal di Jalan Solo-Yogyakarta, tepatnya di utara Gapura Perum Pucangan Baru, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Fathir kemudian dikebumikan di Kompleks Margahayu Permai, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Selasa (10/12/2024). Ketua Viking Persib Club (VPC) Tobias Ginanjar, turut mengantar saat korban dimakamkan di tempat peristirahatan terakhirnya.

"Mudah-mudahan, walaupun kita tidak bisa menolaknya, karena ini takdir Tuhan. Tapi ini semua yang terakhir. Jangan sampai ada lagi suporter yang kehilangan nyawa gara-gara menonton sepak bola," kata Tobias.

"Jangan sampai terlalu berlebihan, sehingga membahayakan keselamatan kalian. Jadi kita boleh cinta sama tim sepak bola kita, tapi tetap jaga keselamatan," bebernya.

Sporting Director PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhitia Putra Herawan, turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa ini. Ia mengingatkan Bobotoh untuk mematuhi regulasi yang ada demi kenyamanan dan keamanan bersama.

"Kami mengharapkan semua bobotoh dengan rasa cinta yang begitu dalam kepada Persib agar terus mengikuti regulasi yang ada. Termasuk juga aturan awayday ini, karena kembali lagi ini demi kenyamanan dan keamanan semua," kata Adhitia.

Adhitia mengaku akan terus melakukan sosialisasi terkait regulasi tersebut kepada bobotoh. Sehingga bobotoh bisa mematuhi peraturan tersebut. "Insyaallah kami kembali mensosialisasikan dan mengingatkan kembali kepada semua bobotoh terkait semua regulasi dan aturannya," katanya.

Dia menambahkan PT PBB berduka dengan adanya peristiwa meninggal dunianya salah seorang bobotoh. Menurutnya tidak ada sepak bola seharga dengan nyawa.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Terungkap Motif Penculikan Wanita di Bandung karena Sakit Hati"
[Gambas:Video 20detik]
(ral/mso)


Hide Ads