Hari Anak Nasional dan Lara Bocah Tasikmalaya

Hari Anak Nasional dan Lara Bocah Tasikmalaya

Sudirman Wamad - detikJabar
Sabtu, 23 Jul 2022 10:52 WIB
HELP, Teenager with help sign. Boy holding a paper with the inscription. Kid holding sheet of paper with word HELP on grey wall background.
Foto: Getty Images/iStockphoto/stefanamer
Tasikmalaya -

Lara menyelimuti Kabupaten Tasikmalaya, Jabar. Bocah sebelas tahun di Tasikmalaya kehilangan nyawanya. Ia menjadi korban perundungan atau bullying.

Para pelaku memaksa korban untuk 'setubuhi kucing'. Adegan tak senonoh itu direkam. Videonya disebar. Korban merasa masygul hingga depresi. Makan dan minum pun tak doyan.

Tanya pun menerpa pada orang tua bocah sebelas tahun itu. Korban mengaku sakit tenggorokan kepada orang tuanya. Hingga pada akhirnya, orang tua mengetahui aksi perundungan yang dialami korban. Hati pun hancur. Anaknya ternyata korban perundungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Ia kerap muntah hingga sempat kejang-kejang. Saat menjalani perawatan di rumah sakit, bocah sebelas tahun itu meninggal dunia. Seketika lara tiba. Hari yang sarat kedukaan itu terjadi pada Minggu (17/7/2022), sepekan sebelum perayaan Hari Anak Nasional.

Kabar duka itu pun menyebar. Bocah korban perundungan, depresi hingga meninggal dunia menjadi topik perbincangan jelang peringatan Hari Anak Nasional di Tasikmalaya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya langsung turun tangan.

ADVERTISEMENT

Usai mengantongi data, KPAID Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Terduga pelakunya masih anak-anak. Pelaporan itu dilakukan KPAID dua hari jelang peringatan Hari Anak Nasional.

"Hari Anak Nasional itu tentunya kita mengharapkan bukan semata-mata hanya simbol. Tapi, menjadi perenungan. Apakah manfaat Hari Anak itu betul-betul menyentuh anak-anak," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada detikJabar, Sabtu (23/7/2022).

Ato menilai Hari Anak Nasional adalah momentum kebanggaan menjaga anak-anak. Hari gembira bagi anak-anak. Namun lara mengubahnya di Tasikmalaya.

KPAID enggan mengaitkan kasus bocah sebelas tahun itu sebagai kado pahit peringatan Hari Anak Nasional. "Ada atau tidak ada kado, sejatinya kasus ini berjalan alamiah. Mungkin kebetulan terjadi pada momen Hari Anak Nasional," tutur Ato.

Ato tak menampik kasus yang menimpa anak-anak sepanjang tahun terus terjadi. "Sepanjang dunia ini berputar, kasus akan ada. Paling penting adalah kita hadir ketika ada kasus, hadir dan mendampingi dalam setiap kasus yang menimpa anak," ucap Ato.

Ato menginginkan Hari Anak Nasional menjadi titik untuk saling menularkan semangat perlindungan terhadap anak. Refleksi juga bagi KPAID dan lembaga lainnya agar lebih gigih dan inovatif dalam memperjuangkan perlindungan anak.

Sepanjang tahun 2022, Ato menyebutkan KPAID Kabupaten Tasikmalaya menangani 48 kasus kekerasan terhadap anak, tiga di antaranya perundungan. Ato juga membentun satgas di tingkat kecamatan untuk mempercepat kemudahan penanganan.

"Setelah ada satgas kesadaran masyarakat untuk melapor meningkat. Tahun lalu, atau dalam setahun itu 93 kasus yang kita tangani. Trennya naik, karena laporan dan temuan naik. Sebelum ada satgas, setahun itu yang ditangani paling banyak 37 kasus," kata Ato.

Terjaga di Jagat Maya

Perkembangan teknologi dan arus informasi yang begitu cepat, membuat KPAID bertransformasi dalam mencegah dan menangani kasus yang menimpa anak. Ato menyebutnya cara-cara milenial. Jagat Maya menjadi rimba untuk berpatroli dan jemput bola.

"Kami juga memantau medsos. Bagaimana informasi itu masuk sekecil apapun, agar bisa kami pantau sekecil apapun ketika ada potensi pelanggaran," kata Ato.

Kasus bocah sebelas tahun di Tasikmalaya ini juga salah satu instrumen perundungannya adalah medsos. Video korban saat melakukan adegan senonoh karena paksaan itu menyebar.

KPAID mendorong agar pemerintah dan pihak lainnya masih menyosialisasikan Undang-undang (UU) nformasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga etika digital masyarakat. Upaya yang bisa mengarah pada terjaganya anak di jagat maya.

Ato mendorong agar ada upaya konkret untuk memberi edukasi kepada anak-anak tentang etika digital. "Anak-anak kita diberikan handphone, difasilitasi lainnya. Ya mengoperasionalkan medsos. Tetapi, tidak dibekali pola menggunakan medsos yang bijak," kata Ato. .

Tak adanya bekal mengakibatkan anak-anak melakukan di luar batas. "Sehingga, potensi anak hari ini adalah daya keinginan tahunnya menjadi liar. Menjadi liar ketika tidak diimbangi edukasi orang tua. Seperti hari ini terjadi di Tasikmalaya," kata Ato.

Ato menambahkan banyak kasus yang menimpa anak-anak yang terjadi di medsos, salah satunya kasus modus pelecehan seksual grooming. Ato berharap pemerintah hadir secara utuh di jagat maya untuk menjaga anak-anak.

"Kebijakannya dalam bentuk apapun. Yang penting kecepatan kenakalan di medsos tak kalah cepat dengan aturan yang ada," ucap Ato.

Sekadar diketahui, polisi saat ini tengah mendalami kasus perundungan bocah sebelas tahun itu. Polisi juga akan mengusut video yang diduga tersebar di media sosial (medsos).

"Semuanya akan kita telusuri," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (22/7/2022).

Ibrahim menjelaskan proses pendalaman tersebut butuh tahapan. Untuk langkah awal, polisi tengah memperjelas insiden yang dialami bocah 11 tahun tersebut.

"Jadi memang kita harus kerja dengan tahapan, kita perjelas dulu tentang adanya peristiwa tersebut, kemudian kita akan lihat sangkutan apakah ada pidana atau tidak di dalamnya, termasuk pembuatan video, kemudian potensi yang lain, sehingga upload di medsos," tuturnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Menkes Ungkap Perundungan Dokter di Tahun 2023 Capai 2.668 Laporan"
[Gambas:Video 20detik]
(sud/dir)


Hide Ads