Kasus perundungan terhadap bocah bukan saja terjadi sekali di Kabupaten Tasikmalaya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat ada tiga kasus perundungan terjadi selama tahun 2022.
Kasus pertama menimpa seorang pelajar sekolah dasar di Kecamatan Cigalontang yang jadi korban perundungan teman kelasnya. Pelajar ini dibanting sambil direkam gunakan video dalam kelas.
Satu kasus lagi, menimpa santri di Kecamatan Rajapolah yang alami perundungan. Terakhir, kasus menimpa PH (11) pelajar kelas enam warga Sukaasih, Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Korban diduga depresi usai mendapat perundungan hingga meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama tahun 2022 sejak Bulan Januari hingga Juli ini, ada tiga kasus perundungan anak di Kabupaten Tasikmalaya. Ketiganya sempat ditangani KPAID. Perundungan anak itu ada di Singaparna, Cigalontang dan Rajapolah. Itu selama tahun 2022 ini, dan kasusnya menimpa anak-anak, siswa SD dan SMP," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Jumat (22/7/2022).
Sementara itu, kasus dugaan perundungan yang menimpa PH (11) menuai keprihatinan tokoh ulama Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Selain menyerukan agar semua beristigfar, para ulama menyoroti persoalan dekadensi moral dan akhlak.
"Kami warga Tasik harus beristigfar, mari Istighfar bersama. Kedua semua pihak harus cepat bergerak, ada atau tidak ada dukungan biyaya harus bergerak semua pihak antisipasi. Ini terjadi dekadensi moral semuanya harus bergerak. Kita berbuat awasi anak-anak terutama dari penggunaan gadget," KH Aminudin Bustomi, Ketua MUI Kota Tasikmalaya.
Ketua Dewan Mesjid Indonesia Kabupaten Tasikmalaya, KH Dede Syaiful Anwar mengaku miris dengan kejadian ini. Persoalan akhlak harus jadi perhatian serius. Anak anak harus dibekali pengetahuan dan pondasi agama yang kuat.
"Persoalan akhlak ini, Harus benar-benar jadi perhatian. Peran orang tua dan guru harus sama-sama disadari. Orang tua harus jadi guru dirumah dan guru harus jadi orang tua di sekolah," ucap KH. Dede.
Kasus perundungan ini sudah dalam penanganan Unit PPA Polres Tasikmalaya Jawa Barat. Kepolisian menggandeng berbagai pihak mulai lembaga anak, balai pemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Kami tangani tentu dengan menggandeng KPAID, P2TP2A, BAPAS, Tokoh agama dan masyarakat. Selebihnya soal penanganan nanti Bidhumas Polda Jabar yang berwenang," ucap AKP Dian Pornomo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya di kantornya.
(dir/dir)