Berawal dari Candaan, Bocah di Tasikmalaya Dianiaya Ortu Teman

Berawal dari Candaan, Bocah di Tasikmalaya Dianiaya Ortu Teman

Deden Rahadian - detikJabar
Senin, 10 Feb 2025 16:20 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: istimewa
Tasikmalaya -

Nasib miris dialami seorang anak berusia 10 tahun asal Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tua dari teman sebayanya, Jumat (7/2/2025) lalu. Korban dianiaya orang tua temannya karena dianggap melakukan perundungan.

"Kalau menurut korban, waktu bermain dengan temannya, sang teman ini diomongin dan dicolek, layaknya main anak-anak. Jadi bercanda anak-anak seusia 10 tahun. Karena salah menanggapi, orang tua teman korban melihat namun dengan reaksi yang berlebihan kepada korban," tegas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta pada detikjabar Senin (10/2/25).

Akibat tidak terima, orang tua korban pun melaporkan kejadian kekerasan yang dialami anaknya tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin (10/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian telinga dan punggungnya. Setelah mendapatkan laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung membuat dan menerima laporan, melakukan visum (VER) serta mengumpulkan keterangan dan bukti lainnya.

"Kita sudah menerima laporan, untuk korban berusia 10 tahun. Sudah dibuatkan laporan dan telah dilakukan dan dimintakan visum," kata Ridwan Budiarta.

ADVERTISEMENT

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali menjelaskan kronologis kejadian Berawal ketika korban bermain atau bercanda, dengan temannya yang masih sebaya atau seusia 10 tahun. Kemudian, lanjut dia, ketika orang tua teman korban melihat, dimaknai sebagai perilaku bully. Sehingga memicu reaksi yang berlebihan sampai dengan orang tua teman korban melakukan kekerasan.

"Jadi itu yang dilaporkan oleh orang tua korban, kejadian saat main sama anak dari terlapor," kata Josner.

Dia menambahkan, kasus kekerasan ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya dan tengah dalam proses hukum yang sedang berjalan atas laporan keluarga korban.

"Kami menghimbau, agar dalam menghadapi kejadian apapun termasuk menyangkut anak harus diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai terjadi kekerasan, karena bisa berakibat pidana," kata Josner.

(sud/sud)


Hide Ads