Seorang pedagang es bubur sumsum keliling diringkus warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (9/2/2025) siang.
Pedagang berinisial MN (72) itu dipergoki warga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang bocah perempuan usia 11 tahun. Warga yang geram langsung meringkus pria gaek ini, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi di sebuah gang di permukiman padat penduduk wilayah Kecamatan Cihideung. Tanpa pelaku sadari, seorang warga yang sedang berada di rumah, melihat aksi pelaku dan merekam dengan kamera ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari rekaman video, MN terlihat berinteraksi dengan korban, dia kemudian melakukan perbuatan asusila di gang sempit itu. Korban terlihat sempat melakukan gerakan menolak perbuatan cabul itu. Tapi si pelaku seperti membujuk. Perbuatan nista itu juga sempat terhenti karena ada warga yang melintas.
Setelah itu warga tersebut memberi tahu warga lain, sehingga MN dengan mudah diamankan warga. MN yang sempat berkelit, tak bisa berbuat banyak karena warga memiliki bukti.
Tak lama berselang polisi dari Polsek Cihideung datang dan langsung mengamankan pria tua warga Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, tersebut. Gerobak dagangannya pun ikut diamankan ke Mapolsek.
"Sudah kami amankan dan langsung kami limpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," kata Kapolsek Cihideung Kompol Rusdiyanto.
Dia membenarkan bahwa korban adalah seorang bocah perempuan usia 11 tahun. Sementara pelaku adalah penjual es keliling. "Pelakunya penjual es keliling, inisial MN, korbannya anak di bawah umur," kata Rusdiyanto.
Saat ini pelaku MN masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(iqk/iqk)