Polisi Perika 15 Saksi soal 'Bully Setubuhi Kucing' di Tasikmalaya

Polisi Perika 15 Saksi soal 'Bully Setubuhi Kucing' di Tasikmalaya

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Jumat, 22 Jul 2022 11:34 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi dampak perundungan pada anak (Foto: Getty Images/Imgorthand)
Bandung -

Polisi bergerak menangani kasus perundungan bocah setubuhi kucing di Tasikmalaya yang mengakibatkan depresi hingga meninggal dunia. Belasan saksi diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.

"Jadi tim sudah turun untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Termasuk beberapa orang yang diperkirakan ada di tempat pada saat kejadian tersebut," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (22/7/2022).

Ibrahim mengatakan total ada 15 saksi yang sudah diperiksa. Pemeriksaan berkaitan dengan peristiwa perundungan terhadap bocah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Ke-15 orang yang diperiksa tersebut termasuk keluarga korban. Namun permintaan keterangan baru sebatas tahap awal.

ADVERTISEMENT

"iya termasuk keluarga korban, tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja," katanya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi berhati-hati. Sebab, baik korban maupun pelaku masih anak-anak.

"Jadi memang kita harus hati-hati untuk melihat proporsi untuk menangani permasalahannya. Apalagi ini memang kita tahu yang melakukan bully ini kan memang anak-anak ya," katanya.

Seperti diketahui, Kisah bocah kelas enam SD di Singaparna, Tasikmalaya berakhir tragis. Ia mendapatkan perundungan ekstrem oleh rekan sebayanya, hingga berujung depresi dan meninggal dunia.

(dir/yum)


Hide Ads