Lapor Kedaruratan via Bandung Panic Button, Bagaimana Cara Kerjanya?

Lapor Kedaruratan via Bandung Panic Button, Bagaimana Cara Kerjanya?

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 26 Apr 2022 10:09 WIB
Tampilan aplikasi Panic Button Pemkot Bandung
Foto: Yudha Maulana/detikJabar
Bandung -

Kota Bandung sejak tahun 2015 ternyata memiliki sebuah aplikasi yang dirancang untuk melaporkan keadaan darurat yang dialami warga, terutama saat menjadi korban kejahatan. Aplikasi tersebut bernama Bandung Panic Button yang diresmikan oleh Wali Kota Ridwan Kamil saat itu. Lantas, bagaimana cara kerjanya?

Bandung Panic Button dirancang untuk merespon cepat setiap kejadian seperti kriminalitas atau kebakaran. Aplikasi ini langsung terhubung dengan layar Comand Center yang ada di Balai Kota Bandung dan diawasi langsung oleh petugas yang siaga di sana.

Untuk menggunakan aplikasinya, warga pun hanya tinggal menekan tombol panik di aplikasi tersebut sebanyak 3 kali saja. Seketika, bunyi sirine akan mengaung karena memang aplikasi tersebut sudah terhubung langsung dengan Command Center di Balai Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operator yang siaga di Comand Center pun akan langsung siaga menatap ke layar lebar. Di layer, nantinya akan langsung muncul nama dan lokasi warga yang memencet tombol panik di aplikasi Bandung Panic Button tersebut. Siapapun yang ada di wilayah Kota Bandung bisa memakai tombol panik ini saat dalam keadaan darurat.

"Nanti ketika ada warga yang memencet tombol, maka akan langsung terhubung ke sini. Kita juga punya sistem otomatis yang bisa mengirimkan pesan langsung kepada kerabatnya bahwa yang bersangkutan sedang dalam kondisi darurat," ujar Kabid IT dan Telematika Diskominfo Kota Bandung Sri Diandhini kepada detikcom kala itu.

ADVERTISEMENT

Untuk menunjang aplikasi tersebut, Command Center akan beroperasi selama 24 jam. Akan ada polisi juga yang ditempatkan di pusat komando Pemkot Bandung tersebut jika memang terjadi keadaan darurat yang dialami warga.

Ridwan Kamil yang kala itu masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung juga mengingatkan warga jangan coba-coba jahil dengan aplikasi Bandung Panic Button. Karena aplikasi ini selain meregistrasi nomor HP kita, juga mengetahui nomor registrasi HP yang kita pegang.

"Jadi meskipun nanti nomornya ganti, bisa juga kita kethui lokasinya dari IMEI hp," kata Ridwan Kamil waktu itu.

Namun dalam perjalannya, konsep dari aplikasi Bandung Panic Button ini tak seindah gagasannya. Dari catatan detikJabar, pada 2018, Kadiskominfo Kota Bandung saat itu Ahyani Raksanagara melaporkan jika aplikasi tersebut justru kurang efektif digunakan oleh warga.

Kala itu, Ahyani menjelaskan bahwa Bandung Panic Button dirancang untuk merespon cepat setiap kejadian seperti kriminalitas atau kebakaran. Namun pada kenyataanya, warga Kota Bandung malah lebih senang menggunakan layanan saluran telepon 112 dibanding aplikasi tersebut.

Rata-rata, kata Ahyani, pengguna Panic Button dalam satu bulan hanya ada 10 orang. Sementara untuk layanan 112 dalam satu hari bisa mencapai ratusan bahkan ribuan aduan.

Ia menilai masyarakat memilih layanan 112 karena lebih mudah diakses ketimbang aplikasi Panic Button. "Kalau layanan 112 itu kan pakai telepon apapun bisa tanpa harus download aplikasi dan lain-lain," kata Ahyani.

Saat dilihat detikJabar, Selasa (26/4/2022) pukul 07.00 WIB, aplikasi Bandung Panic Button sebenarnya masih tersedia untuk diunduh di layanan google play store. Namun dari tahun 2018, tak ada lagi jejak digital yang menjelaskan apakah aplikasi tersebut masih bisa digunakan masyarakat atau sudah terbengkalai begitu saja.




(ral/yum)


Hide Ads