Berkurban Kini Bisa Via Online, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Video

Berkurban Kini Bisa Via Online, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Amalia Aida - detikBali
Kamis, 05 Jun 2025 00:30 WIB
Jakarta -

Kurban adalah menyembelih hewan ternak seperti Sapi, Kambing, Domba dan Unta pada hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11,12,13) bulan Dzulhijjah

Kurban merupakan salah satu hal yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Namun seiring berkembangnya zaman dan teknologi yang semakin maju, hadir inovasi baru kurban online, apakah diperbolehkan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(iws/iws)

Hide Ads