detikUpdate
Video: Kondisi Ini Perbolehkan Jamak Salat Meski Jarak Tak Sampai 82 Km
Sabtu, 13 Sep 2025 16:07 WIB
Salah satu syarat salat boleh dijamak yaitu kalau sedang dalam perjalanan dengan jarak tempuk minimal 82 km. Tapi, ada kondisi tertentu di mana salat boleh dijamak meski jarak perjalanan tak sampai 82 km, loh...
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Masykuri Abdillah menjelaskan kondisi ini berlaku jika seseorang terjebak macet. Simak penjelasannya berikut... Klik di sini untuk menonton video-video lainnya!
Komentar Terbanyak
Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Tanpa Hamas
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji