Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Tanpa Hamas

Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Tanpa Hamas

Hanif Hawari - detikHikmah
Sabtu, 13 Sep 2025 17:00 WIB
Results are displayed during a General Assembly meeting to vote on the two states solution to the Palestinian question at United Nations headquarters (UN) on September 12, 2025 in New York City. The UN General Assembly on Friday adopted the New York Declaration which aims to breathe new life into the two-state solution between Israel and Palestine -- without the involvement of Hamas. (Photo by ANGELA WEISS / AFP)
Hasil voting resolusi mendukung negara Palestina yang bebas Hamas ditampilkan dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS, pada Jumat (12/9) waktu setempat (Foto: AFP/ANGELA WEISS)
Jakarta -

Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi baru terkait konflik Israel-Palestina. Lewat pemungutan suara, mayoritas negara anggota mendukung "Deklarasi New York" yang menegaskan kembali solusi dua negara tanpa melibatkan Hamas.

Mengutip Arab News, Resolusi tersebut disetujui dengan 142 suara mendukung, 10 menolak - termasuk Israel dan Amerika Serikat (AS) - serta 12 abstain, pada Jumat (12/9). Isinya mengecam keras serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, menuntut mereka untuk melucuti senjata, membebaskan seluruh sandera, serta menyerukan aksi internasional guna menghentikan perang di Gaza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deklarasi New York secara resmi berjudul "Deklarasi tentang Penyelesaian Damai Pertanyaan Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara". Dokumen ini diprakarsai Arab Saudi dan Prancis, serta mendapat dukungan Liga Arab dan 17 negara anggota PBB lainnya.

Dalam resolusi, ditegaskan bahwa Hamas harus mengakhiri pemerintahannya di Gaza dan menyerahkan kendali kepada Otoritas Palestina di bawah pengawasan internasional. Peta jalan yang ditawarkan mencakup gencatan senjata, pengakuan kenegaraan Palestina, perlucutan senjata Hamas, hingga normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab.

ADVERTISEMENT

Duta Besar Prancis untuk PBB, Jerome Bonnafont, menyebut resolusi ini sebagai "peta jalan tunggal untuk memberikan solusi dua negara." Ia menekankan pentingnya gencatan senjata segera dan pembebasan sandera demi membuka jalan bagi perdamaian.

Pemungutan suara ini berlangsung jelang KTT tingkat tinggi PBB yang akan dipimpin bersama oleh Riyadh dan Paris pada 22 September mendatang. Presiden Prancis Emmanuel Macron dijadwalkan hadir dan berjanji untuk secara resmi mengakui negara Palestina.

Namun, AS menolak mentah-mentah resolusi tersebut. Perwakilan AS Morgan Ortagus menyebut deklarasi ini sebagai "aksi publisitas yang salah arah dan tidak tepat waktu."

"Resolusi ini adalah hadiah untuk Hamas," ujar Ortagus. Ia menilai dukungan terhadap apa yang disebut "hak untuk kembali" bisa mengancam status Israel sebagai negara Yahudi. Menurutnya, prioritas utama adalah melucuti senjata Hamas dan memastikan semua sandera dibebaskan.




(hnh/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads