Dari sebab tersebut menjadikan bacaan mandi wajib bagi wanita terbagi lagi menjadi beberapa kategori. Adapun pentingnya mandi wajib untuk wanita muslim adalah agar ibadahnya bisa dianggap sah. Hal ini sesuai dengan hadits Riwayat Bukhari:
"...Tetapi tinggalkanlah salat selama hari-hari yang engkau mengalami (haidh) di dalamnya. Selanjutnya, (jika haidhmu telah berhenti) maka mandilah dan kerjakanlah salat."
Lafaz Niat Mandi Wajib bagi Wanita
Niat adalah salah satu bagian dari rukun mandi wajib. Oleh sebab itu, hal ini adalah hal pertama yang wajib dilakukan saat sebelum mandi wajib. Menurut Fath al Mu'in dalam I'anat at Tholibin, waktu dibacakannya niat mandi adalah saat pertama kali air menyentuh tubuh. Adapun bacaan niat mandi wajib untuk wanita diantaranya sebagai berikut:
1. Lafaz Niat Mandi Wajib Saat Junub
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Arab latin: "Nawaitul ghusla li rof'il hadatsil akbari fardho lillahi ta'ala"
Artinya: "Saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar, wajib karena Allah Ta'ala"
2. Lafaz Niat Mandi Wajib bagi Wanita yang Selesai Haid
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
Arab latin: "Nawaitul ghusla li far'il hadatsil haidhi fardho lillahi ta'ala"
Artinya: "Saya niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala"
3. Lafaz Niat Mandi wajib bagi Wanita yang Selesai Nifas
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Arab latin: "Nawaitul ghusla li far'il hadatsin nifasi fardho lillahi ta'ala"
Artinya: "Saya niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala"
4. Lafaz Niat Mandi Wajib bagi Wanita yang Selesai Melahirkan (Wiladah)
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الولادة ِللهِ تَعَالَى
Arab latin: "Nawaitul ghusla li rof'il hadatsil wilaadati fardho lillahi ta'ala"
Artinya: "Saya niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari melahirkan karena Allah Ta'ala"
Baca juga: 3 Rukun Mandi Wajib Menurut Mazhab Syafi'i |
Rukun Mandi Wajib
Melansir buku Fikih Sunnah Wanita oleh Syaikh Ahmad Jad, berikut ini beberapa rukun mandi wajib:
1. Niat
Rukun mandi wajib yang pertama adalah niat. Seseorang baik pria atau wanita melangsungkan mandi wajib sebagai salah satu cara bersuci agar ibadahnya dinilai sah. Oleh karenanya, niat menjadi salah satu rukun mandi wajib yang utama dengan sebab bahwa mandi merupakan bagian dari ibadah.
2. Meratakan air ke seluruh anggota tubuh
Dalam mandi wajib, meratakan air ke seluruh tubuh ini berdasarkan pada hadits Aisyah, ia berkata:
"Apabila mandi karena junub, beliau (Rasulullah) memulai dengan membasuh kedua tangannya, kemudian berwudhu seperti halnya wudhu yang dilakukannya untuk salat. Setelah itu beliau memasukkan jari jemarinya dalam air dan menyela atau menggosok pangkal rambutan dan terakhir mengalirkan air ke seluruh tubuhnya." (Hadits ini ada dalam shohih Bukhari dalam kitab Al-Ghusl dan Muslim dalam Kitab al-Haidh)
Bagi Wanita, ada beberapa pendapat tentang bagaimana seorang wanita tidak diwajibkan melepaskan sanggul atau ikatan rambutnya. Menurut Madzhab Maliki, Hanafi, dan Syafi'i, tidak wajib untuk melepas ikatan rambutnya saat mandi wajib asalkan air benar-benar sampai pada pangkal rambut.
Adapun menurut Imam Ahmad: "Hendaklah seorang wanita melepas gelungan atau ikatan rambutnya di saat mandi jinabat, namun tidak wajib baginya untuk melepas gelungan di saat mandi dari haid dan nifas asalkan air bisa sampai ke pangkal rambut."
Itulah beberapa bacaan niat mandi wajib untuk wanita ketika junub, setelah haid, nifas ataupun setelah melahirkan yang dapat kita baca dan amalkan.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana