Dalam ajaran Islam, niat menempati kedudukan yang sangat fundamental. Niat merupakan fondasi utama yang menentukan bernilai atau tidaknya suatu amalan di hadapan Allah SWT, sekaligus menjadi pembeda antara ibadah ritual dan kebiasaan sehari-hari.
Keberadaan niat adalah di dalam hati. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang bisa menilai dan melihat niat seseorang. Lantas, bagaimanakah definisi dan hadits tentang niat? Serta bagaimana Islam mengganjar pahala bagi seseorang yang sudah berniat baik meskipun belum sempat melaksanakannya?
Definisi dan Hadits tentang Niat
Mengutip penjelasan dalam buku Fiqih Niat karya Umar Sulaiman Al-Asyqar, secara bahasa niat berasal dari kebiasaan orang Arab yang menyebutnya dengan al-qashd (maksud atau tujuan). Adapun pendapat lain menyebutkan an-niyat yang berarti sesuatu yang dijadikan tujuan, atau tujuan seseorang mengarah ke tempat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan menurut buku Misbah Al-Munir, niat menurut bahasa adalah al-azm (keinginan). Secara syar'i, niat dikhususkan untuk suatu pekerjaan yang didasari dengan keinginan kuat dari hati seseorang. Pengarang buku Al-Lisan mengatakan "nawaitu niyyatan wa nawatun" yang artinya adalah aku mempunyai keinginan atau hasrat.
Para ulama sepakat bahwa tempat niat berada di dalam hati. Makna niat adalah keinginan (Al-Azm) dan (Al-Qashd), menuju ke sesuatu yang berkeinginan untuk melakukannya. Al-Qurafi juga mengatakan niat adalah tujuan seseorang dengan hatinya terhadap sesuatu yang dia kehendaki untuk dikerjakannya.
Merujuk pada buku Ensiklopedia Hadis Sahih karya M. Shidiq Hasan Khan, hadits mengenai niat merupakan salah satu poros utama hukum Islam. Hadits ini diriwayatkan dari Sahabat Umar bin Khattab RA, di mana Rasulullah SAW bersabda,
عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَاصِ اللَّيْنِي يَقُولُ : سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ -يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولُ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَقُولُ : ((إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لأَمْرِئ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هَجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولَهُ فَهَجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ الأمري. إِلَى مَا وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوْجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِ هَاجَرَ إِليه. - متفق عليه -
Artinya: "Alqamah bin Waqqash Al-Laitsi mendengar Umar bin Al-Khattab r.a. yang menyaksikan Rasulullah SAW bersabda, "Semua perbuatan itu tergantung pada niat. Niat itulah yang menentukan kualitas seseorang. Seseorang yang niat hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, akan mendapatkan apa yang diridai Allah dan Rasul-Nya. Seseorang yang hijrahnya demi dunia (harta atau kemegahan dunia) atau demi seorang wanita yang ingin dinikahinya, akan mendapatkan apa yang diniatkannya," (HR. Bukhari dan Muslim).
Syaikh Izzuddin bin Abdissalam dalam bukunya Kaidah-Kaidah Hukum Islam dalam Kemaslahatan Manusia menjelaskan bahwa hadits ini menegaskan prinsip kaidah fikih Al-Umuru bi Maqashidaha (setiap perkara bergantung pada tujuannya). Niat yang lurus mampu mengubah aktivitas duniawi yang mubah-seperti makan, tidur, dan bekerja-bernilai pahala ibadah yang berlimpah di sisi Allah.
Keutamaan Niat Baik: Tetap Mendapat Pahala Meski Belum Terlaksana
Salah satu bentuk kemurahan dan rahmat Allah SWT yang sangat luas adalah pemberian pahala atas niat kebaikan, meskipun amalan tersebut belum atau tidak jadi dilaksanakan karena suatu uzur.
Mengutip buku Kaidah-Kaidah Hukum Islam dalam Kemaslahatan Manusia karya Syaikh Izzuddin Ibnu Abdis Salam, menjelaskan hadits yang artinya "Niat seorang mukmin akan lebih baik daripada amalnya". Maksud dari hadits tersebut adalah niat yang tidak disertai amal akan lebih baik daripada amal yang tidak disertai niat.
Hal ini sesuai dengan pendapat Imam An-Nawawi dalam Syarah Kitab Arba'in yang menjelaskan bentuk balasan amal, yakni:
Niat baik yang belum terlaksana: Barangsiapa yang berniat melakukan satu kebaikan, lalu ia belum sempat mengamalkannya (karena lupa, sakit, atau berhalangan), Allah tetap mencatat baginya satu kebaikan sempurna.
Niat baik yang terlaksana: Jika ia berniat baik lalu melaksanakannya, Allah mencatat baginya 10 hingga 700 kali lipat kebaikan, bahkan hingga kelipatan yang tidak terbatas.
Niat buruk yang dibatalkan: Barangsiapa berniat melakukan keburukan tetapi meninggalkannya karena takut kepada Allah, Allah mencatat baginya satu kebaikan sempurna.
Prinsip ini memberikan motivasi besar bagi setiap Muslim untuk senantiasa membasahi hatinya dengan niat-niat yang sholeh setiap hari, sebab niat seorang mukmin sering kali lebih melampaui keterbatasan fisiknya dalam beramal.
(lus/lus)
