Umat Islam akan melewati pergantian tahun Hijriah pada pertengahan Juni 2026 nanti. Tahun Baru Islam ini masuk daftar libur nasional yang ditetapkan pemerintah.
Tahun Baru Islam diperingati setiap 1 Muharram. Tahun ini, kaum muslim akan memasuki pergantian tahun 1447 Hijriah menuju tahun 1448 Hijriah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1 Muharram 1448 H Jatuh pada 16 Juni 2026
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 susunan Kementerian Agama (Kemenag) RI, tahun 1447 H akan berakhir pada Senin, 15 Juni 2026, bertepatan dengan 29 Zulhijah. Kemudian, 1 Muharram 1448 H jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Data hilal penentu Muharram 1448 H yang dirilis Kemenag menunjukkan ijtimak terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.54.02 WIB. Tinggi bulan saat matahari terbenam pada hari ijtimak di wilayah Banda Aceh mencapai 3° 59,41' dan elongasi 6° 58,62'.
Libur Tahun Baru Islam, Ada Cuti Bersama?
Pemerintah menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H. Libur hanya berlangsung satu hari dan tak ada cuti bersama yang mengiringinya.
Ketetapan libur Tahun Baru Islam tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Sejarah 1 Muharram Jadi Tahun Baru Islam
Penetapan Muharram sebagai awal tahun Hijriah berkaitan dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah--yang saat itu bernama Yatsrib. Dijelaskan dalam buku Sejarah dan Peradaban Islam Periode Klasik (Abad VII-XIII M) oleh Prof Faisal Ismail, Nabi Muhammad SAW dan rombongan Muhajirin tiba di Yatsrib pada 12 Rabiul Awal bertepatan dengan 17 September 622 M.
Khalifah Umar bin Khattab RA kemudian menetapkan peristiwa hijrah itu sebagai permulaan Tahun Baru Islam (tahun Hijriah). Tahun Hijriah dihitung sejak tahun hijrahnya Nabi Muhammad SAW dan dihitung berdasarkan peredaran bulan (Kamariah).
Meskipun peristiwa hijrah terjadi pada Rabiul Awal, tetapi para sahabat kala itu mengusulkan Muharram sebagai permulaan tahun.
Diceritakan dalam Sirah Amirul Mukminin Utsman ibn Affan karya Ali Muhammad Ash-Shalabi yang diterjemahkan Masturi Irham dan Malik Supar, sahabat yang mengusulkan Muharram sebagai permulaan tahun adalah Utsman bin Affan RA. Alasannya karena Muharram adalah bulan mulia, permulaan bilangan bulan, dan waktu pulang haji.
Seperti diketahui, urutan nama bulan dan hari kala itu masih mengacu pada kalender Arab pra-Islam yang memulai Muharram sebagai bulan pertama dan Zulhijah sebagai bulan terakhir.
Para penulis sejarah sepakat penetapan Muharram sebagai awal tahun Hijriah diambil dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dengan mengundurkan waktunya sekitar dua bulan, demikian seperti dijelaskan dalam buku Di Balik 7 Hari Besar Islam karya KH Muhammad Sholikhin.
(kri/inf)












































Komentar Terbanyak
Soal Presiden Beli Sapi Kurban Pakai APBN, MUI: Disunnahkan bagi Pemimpin
Guru Besar UIN Jakarta: Sapi Kurban Presiden Dipahami sebagai Program Sosial Negara
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Nonmuslim Juga Berhak Menerima Daging Kurban