Bolehkah Tarawih Sambil Memegang HP untuk Baca Al-Qur'an?

Langkah Emas Raih Kemenangan

Bolehkah Tarawih Sambil Memegang HP untuk Baca Al-Qur'an?

Tia Kamilla - detikHikmah
Rabu, 25 Feb 2026 19:15 WIB
Bolehkah Tarawih Sambil Memegang HP untuk Baca Al-Quran?
Ilustrasi salat tarawih. Foto: Fuad Hasim/detikcom
Jakarta -

Salat Tarawih adalah ibadah sunnah yang dikerjakan pada malam hari di bulan Ramadan. Saat ini, banyak orang membaca Al-Qur'an melalui handphone (HP) karena lebih praktis dan mudah dibawa. Tidak sedikit pula yang menggunakan HP untuk membantu membaca surat saat salat Tarawih, terutama bagi yang belum hafal bacaan panjang.

Lalu, bagaimana hukum tarawih sambil memegang HP untuk baca Al-Qur'an? Apakah salatnya tetap sah dan diperbolehkan menurut ulama? Berikut penjelasan lengkapnya.

Pengertian, Waktu, dan Jumlah Rakaat Salat Tarawih

Mengutip buku Tuntunan Shalat Lengkap dan Benar oleh Dra. Neni Nuraeni, dijelaskan bahwa salat Tarawih yaitu salat sunnah yang dilakukan pada malam bulan Ramadan. Salah satu hadits yang menjelaskan tentang salat Tarawih yaitu dari Abu Hurairah, ia berkata,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rasulullah SAW menganjurkan untuk mengerjakan salat pada malam bulan Ramadhan, tetapi tidak mewajibkannya. Beliau bersabda: 'Barang siapa yang bangun pada malam bulan Ramadan karena iman dan mengharapkan keridhaan Allah, maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu.'" (HR. Jama'ah)

Salat Tarawih dikerjakan setelah salat Isya atau tengah malam sampai akhir malam. Salat sunnah ini boleh dikerjakan berjamaah di masjid, atau munfarid (sendirian) di rumah. Bagi perempuan yang ingin melaksanakan salat Tarawih di Masjid hukumnya boleh, namun harus memerhatikan pakaian dan adab sesuai dengan ajaran Islam.

ADVERTISEMENT

Jumlah rakaat salat Tarawih memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Pendapat pertama mengatakan bahwa salat Tarawih dilakukan sebanyak delapan rakaat ditambah tiga rakaat salat Witir. Hal ini berdasarkan dari Aisyah RA,

"Bahwa Nabi SAW tidak pernah menambah salat sunnahnya pada Waktu malam, baik pada waktu bulan Ramadan maupun bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat." (HR. Jamaah)

Pendapat kedua mengatakan bahwa salat Tarawih dikerjakan sebanyak dua puluh rakaat ditambah dengan salat witir tiga rakaat. Jadi, berjumlah 23 rakaat. Jumlah ini sebagaimana dilakukan oleh Umar bin Khattab. Baihaqi meriwayatkan dari Assaib bin Yazid RA, bahwasannya ia berkata,

"Mereka melaksanakan salat 20 rakaat di zaman khalifah Umar bin Khattab RA, mereka yang ikut salat jumlahnya ratusan. Dan di zaman khalifah Utsman mereka bersandar karena lamanya berdiri." (HR Al-Baihaqi)

Hukum Tarawih Sambil Memegang HP untuk Baca Al-Qur'an

Saat ini, HP sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam urusan ibadah. Ketika salat Tarawih, sebagian orang membaca Al Qur'an di HP karena belum hafal surat-surat panjang dan ingin membaca ayat Al-Qur'an dengan lebih lancar.

Mengutip penjelasan dari Kementerian Agama (Kemenag), membaca Al-Qur'an dengan melihat mushaf saat salat sebenarnya sudah lama dibahas dalam kitab-kitab fikih. Praktik ini biasanya dilakukan karena seseorang belum hafal surat tertentu, atau baru menghafal surat pendek dan ingin membaca surat yang lebih panjang ketika salat.

Dalam pandangan ulama mazhab Syafi'i, membaca Al-Qur'an dengan melihat mushaf ketika salat tidak membatalkan salat. Hal ini juga diterangkan oleh Muhyiddin Syaraf An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarhul Muhadzdzab. Beliau menjelaskan bahwa salat tetap sah, baik orang tersebut hafal maupun tidak hafal ayat yang dibacanya.

Apakah Salat Tarawihnya Tetap Sah?

Salat Tarawih sambil membaca Al-Qur'an melalui HP pada dasarnya tetap sah. Bahkan, jika seseorang belum hafal surat Al-Fatihah, maka ia wajib membacanya karena Al-Fatihah termasuk rukun salat. Jika harus melihat mushaf atau HP agar bacaannya benar, hal itu diperbolehkan.

Begitu pula jika saat salat sesekali membuka atau mengganti halaman, salatnya tidak menjadi batal.

Meski demikian, sebagian ulama menilai perbuatan ini makruh atau kurang dianjurkan. Pendapat ini juga dijelaskan oleh Muhammad Khathib Asy-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj. Beliau menerangkan bahwa gerakan kecil yang dilakukan tanpa kebutuhan yang jelas bisa dihukumi makruh.

Oleh karena itu, jika memang diperlukan karena belum hafal, membaca Al-Qur'an lewat HP saat Tarawih hukumnya boleh dan salatnya tetap sah. Namun, jika sebenarnya sudah hafal dan tetap menggunakan HP tanpa alasan, maka hal tersebut kurang dianjurkan.

Bagi yang baru hafal surat-surat pendek, sebaiknya terus istiqomah menambah hafalan surat yang lebih panjang. Dengan begitu, saat salat Tarawih tidak perlu lagi memegang Al-Qur'an baik mushaf maupun di HP dan bisa lebih khusyuk serta tenang dalam beribadah.

Tips Tarawih Sambil Memegang HP Agar Tetap Khusyuk

Saat membaca Al-Qur'an lewat HP saat Tarawih, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar salat tetap khusyuk dan tidak banyak gerakan.

Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:

1. Aktifkan Mode Pesawat

Hal ini penting agar tidak terganggu pesan masuk, panggilan, atau notifikasi media sosial saat salat berlangsung.

2. Buka Aplikasi Al-Qur'an Sebelum Takbiratul Ihram

Siapkan surah yang akan dibaca sejak awal agar tidak perlu terlalu sering membuka atau mencari halaman saat salat.

3. Gunakan Ukuran Huruf yang Jelas

Perbesar tulisan agar mudah dibaca tanpa harus mendekatkan layar atau terlalu sering menggeser.

4. Pegang HP dengan Stabil

Usahakan gerakan tetap minimal. Jangan terlalu sering mengganti tangan atau menggerakkan HP tanpa kebutuhan.

5. Tetap Berusaha Menambah Hafalan

Tips yang terakhir adalah menambah hafalan surah baik yang pendek maupun panjang. Membaca dari hafalan lebih membantu menjaga kekhusyukan dalam salat.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, tarawih sambil memegang HP untuk baca Al-Qur'an tetap bisa dilakukan dengan tenang dan tidak mengurangi kekhusyukan ibadah.




(inf/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads