Puasa Syaban merupakan ibadah yang dianjurkan Rasulullah SAW di luar puasa wajib Ramadan. Puasa Syaban merupakan salah satu puasa sunnah yang sering diamalkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadits sahih yang diriwayatkan oleh Aisyah RA.
كَانَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُ حَتَّى نقول لا يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نقول لا يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلا رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah SAW berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Syaban." (HR Bukhari no 1969 dan Muslim no 1156)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari kebiasaan Rasulullah SAW tersebut, tentunya puasa Syaban perlu dilaksanakan sesuai ketentuan yang benar. Niat puasa menjadi unsur penting dalam pelaksanaan ibadah. Dalam fikih Islam, niat membedakan antara ibadah wajib dan sunnah, sekaligus menentukan keabsahan puasa. Karena itu, pembahasan mengenai waktu niat puasa sunnah Syaban menjadi perhatian penting bagi umat Muslim.
Apakah Sah Puasa Syaban Tanpa Niat di Malam Hari?
Niat merupakan unsur mendasar dalam setiap ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim. Niat dimaknai sebagai ketetapan hati untuk melaksanakan suatu amal semata-mata karena Allah SWT, dengan mengharap rida-Nya, serta sebagai wujud kesungguhan dalam menyempurnakan ibadah tersebut.
Dalam buku 125 Masalah Puasa karya Muhammad Anis Sumaji dijelaskan bahwa niat termasuk amalan hati, bukan amalan anggota badan (amalun bil arkan) seperti perbuatan tangan, kaki, atau ucapan lisan. Oleh karena itu, niat tidak disyaratkan untuk diucapkan dengan lafaz tertentu, melainkan cukup dihadirkan di dalam hati.
Penjelasan tersebut sejalan dengan pendapat Syekh al-Islam Ibnu Taimiyah dalam sumber yang sama, yang menegaskan bahwa niat merupakan amalan hati, bukan amalan lisan. Dalam ibadah mahdhah seperti salat, puasa, dan zakat, seseorang yang telah memiliki tekad kuat di dalam hatinya untuk beribadah kepada Allah SWT berarti telah berniat, tanpa perlu melafalkannya secara verbal.
Merujuk buku Dahsyatnya Puasa Sunah karya H. Amirulloh Syarbini dan Hj. Lis Nur'aeni Afgani, waktu niat puasa memiliki ketentuan berbeda antara puasa wajib dan puasa sunnah. Pada puasa wajib, seperti Ramadan, qadha, dan nazar, niat harus sudah ada sejak malam hari sebelum fajar terbit.
Sementara itu, pada puasa sunnah, niat masih dapat dilakukan setelah fajar, dengan syarat belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa. Ketentuan ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ فَقُلْنَا لَا قَالَ فَإِنِّي إِذَنْ صَائِمٌ .
"Suatu hari, Rasulullah masuk rumah kami dan beliau bertanya, 'Apa kalian memiliki makanan?' Kami menjawab, 'Tidak ada.' Rasulullah pun bersabda, 'Kalau begitu aku akan berpuasa.'" (HR Muslim).
Selain itu, dalam hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Khaththab RA, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةِ يَنْكِحُهَا فَهَجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.
"Sesungguhnya sahnya amal itu bergantung pada niatnya dan setiap orang juga bergantung pada niatnya. Barangsiapa yang hijrah berniat karena dunia atau wanita yang hendak dinikahinya, ia akan mendapatkannya. Hijrah seseorang bergantung pada niatnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits tersebut menegaskan bahwa nilai dan keabsahan suatu amal sangat ditentukan oleh niat yang melatarbelakanginya. Oleh karena itu, niat dalam menjalankan puasa Syaban hendaknya benar-benar dilandasi keikhlasan karena Allah SWT, bukan karena tujuan duniawi.
Niat Puasa Syaban
Adapun dinukil dari buku Praktis Ibadah oleh Irwan, Ahmad Jafar dan Husain, berikut niat puasa syaban yang dapat dilafalkan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَعْبَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adā'i sunnati Syabāna lillāhi ta'ālā.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syaban besok hari karena Allah SWT"
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Mengapa Nabi Isa Disebut Belum Wafat dalam Islam?
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026