Tata Cara Sholat Jamak Takhir yang Benar dan Sesuai Sunnah

Tata Cara Sholat Jamak Takhir yang Benar dan Sesuai Sunnah

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Jumat, 12 Des 2025 17:45 WIB
Tata Cara Sholat Jamak Takhir yang Benar dan Sesuai Sunnah
Ilustrasi sholat. Foto: Getty Images/iStockphoto/krisda Bisalyaputra
Jakarta -

Sholat jamak takhir dijelaskan oleh para ulama sebagai salah satu bentuk rukhsah (keringanan) yang Allah berikan kepada hamba-Nya yang memiliki kebutuhan syar'i, seperti sedang dalam perjalanan (safar).

Allah SWT menegaskan adanya keringanan bagi orang yang sedang bepergian, sebagaimana firman-Nya dalam QS. An-Nisa' ayat 101, yang menjadi landasan sejumlah bentuk rukhsah terkait ibadah sholat.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِ ۖ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِيْنًا

Latin: Wa iżā ḍarabtum fil-arḍi fa laisa 'alaikum junāḥun an taqṣurū minaṣ-ṣalāh(ti), in khiftum ay yaftinakumul-lażīna kafarū, innal-kāfirīna kānū lakum 'aduwwam mubīnā(n).

ADVERTISEMENT

Artinya: Apabila kamu bepergian di bumi, maka tidak dosa bagimu untuk mengqasar sholat jika kamu takut diserang orang-orang yang kufur. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. (An-Nisā' [4]:101)

Dikutip dari buku Tuntunan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa, dan Zikir oleh Zakaria R. Rachman, jamak takhir adalah menggabungkan dua sholat dan mengerjakannya pada waktu sholat yang kedua. Contohnya, menjamak Zuhur dengan Asar lalu dikerjakan pada waktu Asar, atau menjamak Magrib dengan Isya yang ditunaikan pada waktu Isya.

Dalam pelaksanaannya, seseorang harus meniatkan jamak dan menjaga tertib antara kedua sholat tersebut. Tidak ada syarat untuk selalu mendahulukan sholat yang pertama; seseorang boleh memulai dengan sholat pertama lalu sholat kedua, ataupun sebaliknya, selama keduanya dikerjakan dalam waktu sholat yang kedua.

Tata Cara Sholat Jamak Takhir

Menukil dari buku Pendidikan Agama Islam: Fikih untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII susunan Zainal Muttaqin MA, berikut tata cara sholat jamak takhir.

Cara Jamak Takhir Sholat Zuhur dan Asar

1. Membaca niat jamak takhir sholat Zuhur:

أصلي فَرْضَ الظَّهْرِ أربع رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا مع العَصْرِ أَدَاءً للهِ تعالى

Arab latin: Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu Zuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Asar, fardu karena Allah Ta'ala."

2. Takbiratul ihram.
3. Membaca doa iftitah.
4. Membaca surat Al-Fatihah.
5. Membaca surat pendek.
6. Rukuk.
7. I'tidal.
8. Sujud pertama.
9. Duduk di antara dua sujud.
10. Sujud kedua
11. Berdiri untuk rakaat kedua, lalu melakukan urutan yang sama (Fatihah - surat - rukuk - i'tidal - dua sujud).
12. Tasyahud awal pada akhir rakaat kedua.
13. Berdiri untuk rakaat ketiga, mengerjakan urutan yang sama.
14. Berdiri untuk rakaat keempat, mengerjakan urutan yang sama.
15. Tasyahud akhir, lalu salam untuk mengakhiri sholat Zuhur.
16. Setelah salam, berdiri dan membaca niat sholat Asar jamak takhir:

أَصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أربع رَكَعَاتٍ مَجْمُوعًا مَعَ الظُّهْرِ أَدَاءً للهِ تعالى

Arab latin: Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu Asar 4 rakaat yang dijamak dengan Zuhur, fardu karena Allah Ta'ala."

17. Mengerjakan sholat Asar 4 rakaat lengkap, dengan urutan seperti biasanya.

Cara Jamak Takhir Sholat Magrib dan Isya

1. Membaca niat jamak takhir sholat Magrib:

أَصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأْخِيرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Arab latin: Ushollii fardlozh maghribi tsalaatsa raka'aatin majmuu'an ma'al 'isyaa'i jam'an ta'khīran adā'an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu Magrib 3 rakaat yang dijamak dengan Isya, dengan jamak takhir, fardu karena Allah Ta'ala."

2. Takbiratul ihram.
3. Membaca doa iftitah.
4. Membaca Al-Fatihah.
5. Membaca surat pendek.
6. Rukuk.
7. I'tidal.
8. Sujud pertama.
9. Duduk di antara dua sujud.
10. Sujud kedua.
11. Rakaat kedua, urutan sama, diakhiri tasyahud awal.
12. Rakaat ketiga, urutan sama, lalu tasyahud akhir.
13. Salam untuk mengakhiri sholat Magrib.

14. Setelah salam, berdiri dan membaca niat sholat Isya jamak takhir:

أَصَلَّى فَرْضَ العِسَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأْخِيرًا مَعَ الْمَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Arab latin: Ushollii fardlozh 'isyaa'i arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al magribi jam'an ta'khiiran adaa-an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku berniat sholat Isya 4 rakaat yang dijamak dengan Magrib, dengan jamak takhir, fardu karena Allah Ta'ala."

15. Mengerjakan sholat Isya 4 rakaat lengkap, dengan urutan seperti sholat Isya.

Syarat Shalat Jamak Takhir

Dikutip dari buku Blak-blakan Bahas Mapel Pendidikan Agama Islam SMP karya Jondra Pianda, S.Sy., dijelaskan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan jamak takhir, yaitu:

  1. Menetapkan niat untuk melaksanakan sholat secara jamak takhir sejak telah masuk waktu sholat pertama.
  2. Melaksanakan kedua sholat secara berurutan, tanpa membalik susunannya.
  3. Tidak menyisipkan aktivitas apa pun di antara sholat pertama dan kedua agar rangkaian jamak tetap terjaga.

Alasan Seseorang Boleh Menjamak Salat

Mengutip buku 125 Masalah Salat, terdapat beberapa kondisi yang membolehkan seorang muslim menjamak sholat. Berikut penjelasannya:

1. Musafir

Orang yang sedang melakukan perjalanan dengan jarak tertentu diperkenankan menjamak salat wajib, baik pada waktu sholat pertama maupun sholat kedua. Imam Syafi'i menyebutkan bahwa batas minimal jarak yang termasuk kategori safar sehingga membolehkan jamak adalah sekitar 89 km atau lebih.

2. Hujan Deras dan Kondisi Takut

Menurut mazhab Maliki, hujan lebat pada malam hari menjadi alasan dibolehkannya jamak antara Magrib dan Isya. Namun, hujan deras yang turun di siang hari tidak dijadikan alasan untuk menjamak sholat Zuhur dan Asar.

Tiga mazhab lainnya tidak memberikan batasan waktu turunnya hujan; selama hujan sangat deras, maka hal tersebut dapat menjadi uzur untuk melakukan jamak.

Ulama al-Bahuti dalam Kasyaful Qanā' juga menegaskan bahwa ketentuan ini berlaku pula untuk kondisi turunnya salju atau cuaca yang sangat dingin karena memiliki kesamaan sebab.

3. Kondisi Sakit yang Menyulitkan Pelaksanaan Sholat

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 286:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ

Latin: Lā yukallifullāhu nafsan illā wus'ahā, lahā mā kasabat wa 'alaihā maktasabat

Artinya: "Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya."

Ayat ini menjadi landasan bahwa seseorang yang sakit hingga sulit melaksanakan sholat secara normal diperbolehkan melakukan jamak.

4. Keperluan Mendesak

Ibnu Taimiyah memberikan contoh kondisi seperti seseorang yang sedang bekerja di lokasi yang sulit mendapatkan air atau jauh dari tempat sholat. Dalam keadaan seperti ini, dibolehkan baginya untuk menjamak sholat.

Dengan memahami ketentuan jamak takhir, umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan tetap berada dalam ketentuan sunnah.




(inf/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads