Gerhana bulan merupakan salah satu fenomena alam yang menjadi bukti kekuasaan Allah SWT. Saat terjadi gerhana, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan sholat gerhana bulan atau dalam istilah fikih disebut sholat khusuf.
Sholat ini bukan hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga menjadi sarana untuk mengingat kebesaran Allah SWT serta memperkuat ketakwaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerhana bulan total diperkirakan akan terjadi di langit Indonesia pada 7-8 September 2025, bertepatan dengan 14 Rabiul Awal 1447 Hijriah. Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), umat Islam di seluruh Indonesia diimbau untuk melakukan sholat gerhana bulan (sholat khusuf).
Merujuk data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gerhana bulan akan dimulai dengan fase sebagian pada Minggu malam pukul 23.27 WIB, 00.27 WITA, dan 01.27 WIT. Fase awal total diperkirakan terjadi pada pukul 00.31 WIB, 01.31 WITA, dan 02.31 WIT. Puncak gerhana diperkirakan berlangsung pada pukul 01.11 WIB, 02.11 WITA, dan 03.11 WIT.
Gerhana kemudian berlanjut ke fase akhir total pada pukul 01.52 WIB, 02.52 WITA, dan 03.52 WIT. Seluruh rangkaian gerhana diperkirakan selesai pada pukul 02.56 WIB, 03.56 WITA, dan 04.56 WIT.
Pengertian Sholat Gerhana Bulan
Dikutip dari buku Tuntunan Sholat Lengkap dan Benar karya Dra. Neni Nuraeni M.Ag dijelaskan bahwa sholat gerhana adalah sholat yang dilakukan karena terjadi gerhana, baik gerhana bulan atau gerhana matahari.
Istilah khusuf merujuk pada gerhana bulan, sedangkan kusuf biasanya digunakan untuk gerhana matahari. Namun, dalam beberapa kitab fikih, kedua istilah ini bisa dipertukarkan.
Hukum Sholat Gerhana Bulan
Mayoritas ulama sepakat bahwa hukum sholat gerhana bulan adalah sunnah muakkad. Artinya, sholat ini sangat dianjurkan untuk dikerjakan, baik secara berjamaah maupun sendirian.
Dalil anjuran sholat gerhana bulan terdapat dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, dari Aisyah radhiyallahu 'anha:
خَسَفَتِ الشَّمْسُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاسِ فَقَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ
Artinya: "Dari Aisyah radhiyallahu 'anha dia berkata telah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah SAW. Maka beliau sholat bersama orang-orang, beliau berdiri lama sekali." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi dasar bahwa ketika terjadi gerhana, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan sholat khusus sebagai bentuk dzikir dan ibadah.
Waktu Pelaksanaan Sholat Gerhana Bulan
Sholat gerhana bulan dilaksanakan sejak awal terjadinya gerhana hingga selesai. Jika gerhana sudah berakhir, tidak disyariatkan lagi melaksanakan sholat tersebut.
Tata Cara Sholat Gerhana Bulan
Dikutip dari buku Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Muqtashid : Jilid 1: Referensi Lengkap Fikih Perbandingan Madzhab karya Ibnu Rusyd, sholat gerhana bulan memiliki perbedaan dengan sholat sunnah biasa. Berikut tata cara yang disepakati oleh jumhur ulama:
1. Membaca niat sholat gerhana bulan
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Arab latin: Ushallî sunnatal khusûf rak'ataini imâman/makmûman lillâhi ta'âlâ
Artinya: "Saya sholat sunnah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT."
2. Takbiratul ihram seperti sholat biasa
3. Membaca doa iftitah dan taawudz, lalu dilanjutkan dengan surah Al Fatihah dan membaca surah panjang seperti Al Baqarah sambil mengeraskan suara, bukan lirih
4. Rukuk
5. Bangkit dari rukuk (i'tidal) sambil mengucap "Sami'allahu liman hamidah, rabbana wa lakal hamd,"
6. Setelah i'tidal, lanjutkan baca surah Al Fatihah dan surah panjang
7. Selanjutnya, rukuk kembali (rukuk kedua)
8. Bangkit dari rukuk (i'tidal)
9. Sujud, kemudian duduk di antara dua sujud dan sujud kembali
10. Bangkit dari sujud dan mengerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama
11. Tasyahud akhir
12. Salam
(dvs/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut Pandangan Ulama