Mahalul qiyam adalah bagian dari tradisi yang dilakukan muslim saat maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam peringatan itu, mahalul qiyam dilakukan dengan cara berdiri dan menunjukkan rasa hormat kepada Rasulullah SAW.
Menukil dari buku Paradigma Pendidikan Praktis dalam Pembelajaran Seni Musik untuk Anak di Sekolah Dasar susunan Nur Fajrie dkk, ketika mahalul qiyam muslim melantunkan sholawat Nabi Muhammad SAW sambil berdiri dengan iringan rebana. Setelah selesai, seluruh muslim yang hadir duduk seperti semula dan dilanjutkan dengan pembacaan kitab Al Barzanji sampai selesai.
Mahalul qiyam biasanya dibaca dalam rangkaian teks-teks maulid seperti Al Barzanji, Simthudduror, Addhiya Ullami, dan Diba'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Muslim Berdiri ketika Mahalul Qiyam
Dikutip dari NU Online, berdiri ketika mahalul qiyam sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan dibahas oleh para ulama. Sayyid Abu Bakar Utsman bin Muhammad Zainal Abidin Syatha al-Dimyathi al-Bakri secara spesifik membahas terkait hal ini dalam kitab I'anah At Tholibin Jilid 3.
"Ada sebuah faidah, telah menjadi kebiasaan saat orang-orang mendengar disebutkan kelahiran Nabi Muhammad, mereka berdiri untuk memberikan penghormatan, berdiri semacam ini dianggap bagus, karena di dalamnya ada sebuah pengagungan terhadap nabi dan yang demikian telah dikerjakan oleh mayoritas Alim Ulama yang pantas untuk diikuti."
Dengan begitu, dapat diartikan bahwa berdiri ketika mahalul qiyam sama artinya dengan memberi penghormatan terhadap Nabi Muhammad SAW. Kemudian, Syaikh Yusuf An Nabhani melalui kitab Jawahirul Bihar menyebut berdiri saat kisah kelahiran Rasulullah SAW dianggap sunnah.
"Telah menjadi tradisi, saat para penasehat menghaturkan bacaan maulid nabi, saat sampai pada kisah ibu nabi melahirkan nabi, orang-orang berdiri untuk memberikan penghormatan, berdiri semacam ini bidah hasanah karena di dalamnya menampakkan kebahagiaan dan pengagungan pada nabi, bahkan dapat tergolong sunnah saat dilakukan dengan penuh rasa suka cita dan pengagungan pada nabi."
Perlu dipahami, berdiri ketika mahalul qiyam tidaklah wajib tetapi dianjurkan. Tetapi, jika seseorang berdiri karena meremehkan keagungan sang nabi maka hal itu bisa menjadikannya kufur.
Wallahu a'lam.
(aeb/inf)
Komentar Terbanyak
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf, Begini Menurut Islam
13 Asosiasi Haji-Umrah Serahkan DIM ke PKS, Tolak Legalisasi Umrah Mandiri
Gila! Netanyahu Mau Bikin 'Israel Raya' Caplok Negara-negara Islam